Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Hak Angket
Tanggapi Santai Isu Hak Angket Pemilu, JK: Tidak Usah Khawatir
2024-02-25 07:51:31

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Muhammad Jusuf Kalla>(Foto: RMOL)
JAKARTA, Berita HUKUM - Isu hak angket untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan oleh parpol koalisi pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 1, dan nomor urut 3 terus bergulir.

Gugatan kecurangan Pemilu 2024 mengarah pada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran yang belakangan dinyatakan unggul versi hitung cepat atau quick count.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan hak angket akan menjadi hal baik untuk kedua belah pihak, dalam hal ini penggugat dan tergugat.

Menurut JK, dengan adanya hak angket dapat menjadi moment bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu baru-baru ini. Adapun dari sisi pihak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.

"Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," ujar JK dalam keterangannya, Sabtu (24/2).

Lebih lanjut, JK berpesan agar kepada pihak tergugat jika tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR RI.

Kendati demikian, JK juga menyebut apabila pihak tergugat merasa khawatir itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada Pemilu 2024 terutama pilpres.

"Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya," tandasnya.(akw/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Hak Angket
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]