Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Banjir
Tanggap Darurat Banjir Bandang Garut Harus Cepat Dilakukan
2016-09-29 08:53:25

Ilustrasi. Daerah terlanda banjir bandang di Garut dari analisis citra satelit. 33 tewas, 20 hilang, 35 luka dan 6.361 mengungsi.(Foto: Istimewa)
GARUT, Berita HUKUM - Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Prancis meminta penanganan tanggap darurat atas musibah banjir bandang di Garut, baik itu oleh mitra kerja pemerintah dan pemda, harus cepat dilakukan, pasalnya hujan diprediksi akan turun lagi dan dikhawatirkan banjir akan kembali terjadi.

Hal tersebut diungkapkan Fary saat Tim Kunjungan Komisi V DPR meninjau Rusunawa tempat penampungan sementara korban banjir bandang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (27/9). Sebelumnya Komisi V DPR pun berkesempatan melihat bantaran sungai Cimanuk yang mengalami kerusakan parah akibat banjir bandang.

"Kita melihat langsung bagaimana upaya dari mitra kerja kita, Basarnas, dan Pemda dalam melakukan kegiatan tanggap darurat. Saya kira ini langkah pertama untuk itu kita meminta terus didorong agar penanganan tanggap darurat cepat dilakukan karena hujan akan turun lagi, kita tidak menginginkan terjadi banjir yang kedua. Dan langkah itupun sudah dilakukan dengan memasang beronjong-beronjong dibeberapa bantaran yang jebol," ujar Fary.

Lebih lanjut Fary mengatakan dalam kunjungan tersebut pihaknya pun menanyakan kepada Pemda terkait hal apa yang menjadi proritas yang perlu di dukung DPR.

"Mereka (Pemkab Garut-red) menjelaskan saat ini sudah dibangun bronjongan untuk mengantisipasi apabila terjadi hujan lagi, namun untuk pengalokasian pemukiman pasca bencana, masih dalam proses. Untuk itu kami meminta Kementerian PU untuk mendata bantaran kali yang sudah jebol untuk segera diatasi, dan mencari lahan untuk realokasi masyarakat korban banjir," tegas Fary.

Terkait tempat penampungan korban bencana banjir di Rusunawa, politisi dari Partai Gerindra ini menjelaskan, bahwa Komisi V DPR melihat fasilitas cukup baik seperti ketersediaan air dan listrik. "Kemudian saya juga menanyakan apa masih ada kebutuhan mayoritas berkaitan Rusunawa yang perlu untuk kita (DPR-red) dukung," tanya Fary.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman saat mendampingi Komisi V DPR menjelaskan, pentingnya ketersediaan Rusunawa. "Untuk itu kita minta disiapkan lahannya dan kita akan memberikan dukungan penuh, terutama pembangunan untuk relokasi korban banjir yang berada di bantaran kali, dan juga segera mengatasi kali-kali yang jebol. Saya kira itu poin yang kita sepakati untuk segera dilakukan," katanya.

Ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia mengatakan, dirinya turut berkabung atas kejadian tersebut dan mengapresiasi mitra kerja Komisi V yang bergerak cepat, baik itu Basarnas dalam melakukan pencarian para korban, kemudian, Kementerian PU dalam menyiapkan air bersih bekerja sama dengan Pemda menyiapkan tampungan pengungsi melalui Rusunawa yang meski belum diserah terimakan oleh pemeritah pusat tetapi sudah bisa digunakan oleh para pengungsi.

"Kemudian kami melihat ada hal-hal untuk antisipasi kedepannya, dalam jangka menengah dan panjang, tentunya kami akan sampaikan kepada pimpinan DPR bahwasannya kejadian ini ada hulunya, ada hilirnya," papar Yudi.

"Ini adalah bagian dari hilir, hulunya vegetasi di wilayah Papandayan, sungainya Cikurai itu sudah terjadi banyak alih fungsi hutan. Kemudian penggundulan, ini harus dengan tegas ditindak, dinormalkan vegetasinya. Jangka pendek memang harus ada antisipasi tanggul. Karena yang ada tidak memadai," lanjutnya.

Yudi pun menambahkan, berdasarkan pantauannya dilapangan, politisi PKS ini mengatakan ada objek vital strategis yang tersapu oleh air bah "Tempo hari tanggulnya masih utuh, ternayata tanggul yang ada kurang tinggi, efeknya adalah pemukiman penduduk juga habis yang dipinggir tanggul itu. Jadi kami mendorong tentunya pendekatan komprehensif oleh pemerintah baik itu dari sisi pendekatan hulu sampai hilir apalagi kabupaten Garut merupakan kabupaten nomor satu rawan bencana. Ini harus ada perhatian yang serius," harap Yudi.(rnm/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]