Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Gempa
Tangani Bencana Lion Air, Pemerintah Jangan Lupakan Korban Gempa dan Tsunami
2018-11-02 16:40:49

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memebrikan tanggapan soal kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi baru-baru ini di Karawang.(Foto: Runi/rni)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan di tahun politik saat ini, bangsa Indonesia memang memiliki banyak isu-isu yang terjadi. Namun demikian, tidak boleh pindah dari satu isu ke isu yang lain. Seperti insiden kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi baru-baru ini di Karawang, Jawa Barat, ia meminta pemerintah tak melupakan korban bencana alam, baik di Nusa Tenggara Barat, maupun Sulawesi Tengah.

"Termasuk gempa di Lombok, NTB yang menelan korban begitu banyak dan warga kita kehilangan ratusan ribu rumahnya, karena itu harus tetap jadi prioritas penanganan pasca bencana. Sementara itu di Palu, Sulteng, tidak kurang dahsyat gempanya dan tsunami dengan korban ribuan. Istu juga harus menjadi perhatian yang rutin," kata Fahri dalam pesan singkat yang diterima Parlementaria, Kamis (1/11).

Melanjutkan pernyataannya, Fahri mengatakan penanganan Lion Air ini harus segera dipindahkan kepada proses investigasi menyeluruh, agar bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Sehingga posisi Indonesia di dalam tingkat keselamatan penerbangan dapat memulihkan di mata internasional.

"Sebab tragedi ini memang di antara yang ada, paling menggemparkan, karena tragis," kata legislator daerah pemilihan NTB itu sembari mengingatkan, korban yang berjatuhan di Lombok, Sumbawa, Palu, Sigi dan Donggala dan daerah-daerah lainnya itu harus tetap menjadi fokus.

"Karena warga negara kita memerlukan penanganan yang tidak kalah penting," jelas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu sambil menambahkan bahwa korban gempa saat ini banyak yang masih tinggal di bawah tenda, karena belum memiliki rumah.

Apalagi, masih menurut Fahri, musim hujan sudah datang yang berpotensi mendatangkan penyakit, sehingga ini bisa menciptakan frustrasi yang membuat warga merasa tidak aman dan tidak nyaman. "Jadi sekali lagi, isu tidak boleh membuat kita melupakan keadaan sebagian korban yang telah jatuh sebelumnya. Sebelum tragedi Lion Air ini," tutup Fahri.(tn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Gempa
 
Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
 
Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
 
6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
 
Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
 
Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]