SAMARINDA, Berita HUKUM - Mendengar nama Desa Muara Pantuan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang merupakan Kabupaten yang terkaya di Kalimantan Timur (Kaltim) yang ditempu dengan perjalanan darat maupun sungai dengan memakan waktu 3 atau 4 jam, dengan penduduk rata-tata sebagai petani sawah.
Daerah yang cukup jauh dan masih dikelilingi sawah yang perkampungannya dibibir sungai tersebut, berkat tangan dingin seorang putera kelahiran Bugis Sulawesi Selatan yang diketahui bernama H.A. Rasyid sang Kepala Desa Muara Pantauan menyulapnya hingga beberapa tahun belakangan ini sudah terlihat nampak sebagai suatu desa yang menuju kekampung moderen, ujar Kades Muara Pantuan H.A Rasyid S kepada BeritaHukum.com beberapa hari lalu.
H Rasyid juga mengatakan bahwa, sejak kepemimpinan beberapa tahun yang lalu dan dipilinya kembali pada pemilihan Maret 2013 yang lalu, setelah memenangkan dengan merai 85 persen suara dari total 1.729 pemili dengan menyisikan lawannya yang hanya mengantongi 500 suara, ujar H.A Rasyid.
Sumber Haji Tappa(36) dan H. Herman (43) warga RT. 06 desa Muara Pantuan, bahwa dalam pemilihan Kades 2013 yang lalu untuk 5 tahun kedepan H.A Rasyid S yang merupakan Kepala Desa (Kades) lama (Incumbent ) dengan nomor urut 1 unggul dengan memperoleh 1.172 suara dari total pemili yang terdata sebanyak 1.729 pemilih dari 20 RT dan 5 Dusun, ujar H Tappa dan H. Herman.
Dari pemilinya tersebut, pesaing H.A Rasyid S kades lama yaitu rivalnya Syamsu Alang, nomor urut 4 yang memperoleh 301 suara, disusul Syarifudin. S, Ag memperoleh 196 suara dan H. Sainal hanya memperoleh 56 suara, terang H.Tappa.
Kades H.A Rasyid kembali memaparkan, sebagai Kepala Desa yang kedua yang di percayakan warga Muara Pantuan, tekadnya hanya membangun desa dari yang dulu dikatakan tersolir menjadi desa yang maju, dengan membangun semua sarana jalan dan jembatan menghubunhgkan antara jalan ke perkampungan warga yang kebanyakan di bibir sungai dengan membangun jalan dari kayu ulin, terang H.A Rasyid.
"Jalan penuju perkampungan warga dibawah rawah sehingga kita bangun menggunakan kayu ulin, dengan menggunakan anggara desa, walau anggaran tidak memadai namun inilah tanggung jawab saya sebagai kades untuk kepentingan warga saya," ujar H.A Rasyid.
Disinggung mengenai adanya pemberitaan di salah satu media mingguan terbitan Jakarta dan beberapa media online menyebutkan adanya aroma korupsi dalam membangunan prasana jalan dan fasilitas desa Muara Pantuan, Kades H. Rasyid menampik dan mengatakan hal tersebut tidak benar, karena pembangunan jalan yang menggunakan kayu ulin ke perkampungan beberapa RT sudah sesuai dengan mekanisme dan anggaran yang ada, jelas H.A Rasyid.
"Tidak benar seperti yang diberitakan pada media "Sinar Pagi Baru" tentang adanya penyimpangan, pemberitaan yang berbau politik dengan unsur sentimen dari sumber yang tidak jelas
yaa diduga dilontarkan oleh kubu yang kalah dalam pemilihan kepala desa yang lalu," tegas Kades H. A Rasyid.
Ditempat terpisah Simon Moneis, Pengurus Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 Samarinda Bidang Inteljen kepada pewarta BeritaHUKUM.com mengatakan bahwa, pemberitaan yang muncul terkait tuduhan korupsi terhadap Kepala Desa Muara Pantuan, Kabupaten Kukar, menurut kami pemberitaan dari sumber yang tidak memahami tentang pembangunan disana, ujar Simon.
Hasil pemantauan dan infestigasi yang dilakukannya dimana proyek pembangunan jalan di desa Maura Pantauan sejak kepemimpinan H. A Rasyid S terlihat nampak jelas dari hasil pembangunannya, sejak tahun 2012, 2013 dan 2014 jalan yang menghubungkan antar RT dengan menggunakan kayu ulin sudah sesuai dengan pronggam yang ada, terang Simon sambil memperlihatkan hasil dokumentasi fhoto dari semua jalan ulin yang dilaksanakan.
"Investigasi yang kami lakukan tidak seperti yang diberitakan namun semuanya terlaksana berkat tangan dingin H. Rasyid yang ingin mensejahterahkan warganya melalui jalan penghubung yang telah dilaksanaka, kenapa jalan harus digunakan semua dari kayu ulin karena wilayah desa muara pantuan adalah kondisi persawahan dan berlumpur sehingga satu-satunya dengan menggunakan kayu ulin," pungkas Simon. (gaj) |