Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Banggar
Tamsil Limrung Pastikan Urung Mundur
Saturday 01 Oct 2011 16:51:08

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung, saat beraad di gedung KPK (Foto: Ist)
BOGOR (BeritaHUKUM.com) – Wakik Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung memastikan diri takkan mundur dari kedudukannya tersebut. Bahkan, ia akan tetap menjadi anggota DPR. Hal ini ditegaskannya ketika dikonfirmasi wartawan di Wisma DPR, Cikopo, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/10).

Bahkan, menurut dia, Fraksi PKS DPR sudah memintanya untuk tetap di poisis tersebut serta diminta konsentrasi menuntaskan pembahasan RAPBN 2012 yang harus diselesaikan Banggar pada akhir Oktober ini. "Fraksi sudah meminta saya untuk tetap disini konsen dengan tugas-tugas," jelas dia.

Tamsil mengatakan, keingiannya untuk mundur dari pimpinan Banggar dan anggota DPR itu, sudah disampaikan melalui surat pribadinya. Namun, Fraksi PKS menolak dan memintanya untuk terus di sana dan menyelesaikan tugas yang dibebankan konstitusi tersebut. "Keinginan saya itu tidak dipenuhi dan fraksi meminta saya menjalankan tugas seperti biasa," tandas dia.

Seperti diketahui sebelumnya, Tamsil Linrung berencana mengundurkan diri dari Banggar DPR, karena kecewa atas pemanggilan KPK yang berujung kepada pemboikotan pembahasan anggaran tahun 2012.Tamsil juga mengaku sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).

Dalam kesempatan terpisah, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menegaskan sikap penolakan pratinya atas niat Tamsil Linrung untuk tidak mundur dari DPR. Sebaliknya, Tamsil tetap menjalankan tugas-tugas kedewanan dengan baik dan tidak menyerah terhadap dinamika politik yang menyudutkan dirinya.

"Menjalankan tugas kedewanan adalah bagian dari tanggung jawab nasional sebagai anggota legislatif. Ini tidak boleh terganggu oleh dinamika politik yang terjadi belakangan ini. Kader-kader PKS yang menjadi pejabat publik, tidak boleh menyerah terhadap dinamika politik yang ada. Mereka harus elegan dan terhormat untuk menyelesaikannya,” imbuh dia.(tnc/bas/rob)


 
Berita Terkait Banggar
 
Tamsil Limrung Pastikan Urung Mundur
 
Ancaman Mundur Hanya Sekedar Gertakan Tamsil
 
Tamsil Linrung Ancam Mundur dari DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]