Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dana Desa
Talang Berangin Bangun Jalan Rabat Beton Menuju Perkebunan
2018-11-26 06:55:28

Tampak kondisi pengerjaan pembangunan jalan rabat beton di desa Talang Berangin yang dilakukan oleh masyarakat.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 digunakan dalam usaha melancarkan aktifitas para petani desa Talang Berangin kecamatan Kinal kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu agar lebih mengutamakan pembangunan guna menunjang akan kebutuhan petani seperti jalan dan siring pasang.

Asman sebagai Pjs. Kepala Desa Talang Berangin mengatakan bahwa untuk kegiatan pembangunan yang dialokasikan menggunakan dana desa tahun 2018 masih difokuskan terhadap pembangunan yang meningkatkan terhadap sektor pertanian.

"Berdasarkan jumlah penduduk mayoritas di desa kami adalah petani, sehingga setiap program yang akan di laksanakan semuanya mendukung kemajuan sektor pertanian," ujar Asman pada, Minggu (25/11).

Asman menambahkan, pada tahun 2018 pembangunan jalan rabat beton sepanjang 450 meter dan lebar 3 meter dengan anggaran kegiatan Rp. 439.535.300,-, Dana Desa digunakan untuk melanjutkan pembangunan jalan tahun 2017 yang lalu, diarahkan ke lokasi perkebunan masyarakat desa agar berjalan lancar. "Dengan adanya jalan rabat beton yang sudah dibangun, masyarakat dapat beraktifitas ke lokasi perkebunan sudah bisa menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat," ungkapnya.

Menurut Asman, untuk kegiatan tambahan tahun ini, dialokasikan guna pembuatan siring pasang sebagai pengaman jalan rabat beton agar tidak tergerus air saat musim hujan tiba. Sementara, masyarakat kami sebagai pekerja dalam setiap pembangunan dana desa tersebut dilaksanakan, "dengan harapan pemberdayaan terhadap warga kami dapat tercapai," pungkas Asman.

Sementara salah seorang tokoh masyarakat desa Abiruhin mengungkapkan sangat mengapresiasi terhadap pembangunan jalan menuju wilayah pertanian masyarakat tersebut. "Sehingga kendala selama ini dalam pengangkutan hasil pertanian yang masih dipikul, dengan adanya pembangunan jalan, masyarakat banyak bisa membawa hasil pertanian dengan menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat," jelas Abiruhin.(bh/aty)


 
Berita Terkait Dana Desa
 
Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
 
Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
 
Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
 
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
 
Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]