Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Napi Kabur
Takut Dipindah ke Nusa Kambangan, Anwar Kabur dari Rutan Salemba
2016-07-16 06:18:47

Narapidana Anwar alias Rizal (27) berpakaian baju gamis jilbab seperti wanita saat kabur mengelabui petugas Rutan Salemba.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Narapidana Anwar alias Rizal (27) yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba, karena dirinya takut dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Anwar mengaku kronologi pelariannya bermula ketika sang istri atas nama Ade Irma menjenguknya ke Rutan Salemba, Rabu (6/7) lalu.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan pada saat pertemuan itu Anwar berbicara kepada istrinya untuk membawakan baju gamis, kerudung, lipstik, dan kaca mata.

Anwar: "Bu, kalau Ayah dioper ke Nusa Kambangan, Ibu nggak bisa besuk lagi, karena ongkos ke Nusa Kambangan nggak cukup Rp100.000. Ayah mau kabur aja lah, soalnya Ayah nggak kuat kalau dioper ke Nusa Kambangan."

Ade Irma: "Kalau Ayah mau kabur pikir-pikir dulu, kasihan sama anak dan keluarga."

Anwar: "Ayah sudah pikirin mau kabur. Ibu beli baju gamis, lipstik, sama kaca mata aja."

Budi menambahkan, pada Kamis (7/7) sekitar pukul 14.00 WIB, sang istri kembali menjenguk Anwar dengan membawa baju gamis, jilbab, lipstik, dan kaca mata.

"Selanjutnya, Anwar memakai baju gamis, jilbab, lipstik, dan kaca mata itu. Kemudian, dia menggambar stempel kunjungan dengan mencontoh gambar stempel kunjungan yang ada di tangan kanan istrinya menggunakan spidol warna biru," ujar AKBP Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat (15/7).

Kemudian, Anwar mengajak istrinya yang sedang menggendong anaknya berjalan keluar melewati empat pintu yang masing-masing dijaga empat petugas sipir.

"Setelah keluar dari pintu Rutan Salemba, Anwar bersama istrinya langsung menuju pangkalan bajaj. Anwar mengajari istrinya untuk menyetop bajaj, bilang nanti turun di daerah Kebon Kacang, Tanah Abang," katanya.

Sampai di Kebon Kacang dan membayar ongkos bajaj, Anwar membuka baju gamis, jilbab, kaca mata dan menghapus lipstik.

Anwar akhirnya pulang ke rumah orang tuannya di Kampung Barengkok, Bogor, dengan menggunakan truk. Selanjutnya, Anwar pergi ke rumah kakak kandungnya Andri yang berdekatan dengan rumah orang tuanya.

Budi menyampaikan Anwar ditangkap di rumah kakaknya Andri pada hari Kamis 14 Juli 2016, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diproses.(bh/as)


 
Berita Terkait Napi Kabur
 
Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
 
Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
 
Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
 
Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
 
Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]