Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Bola
Taklukkan Aston Villa, Manchester United Juarai Liga Primer
Tuesday 23 Apr 2013 09:04:21

Manchester United official website.(Foto: manutd.com)
INGGRIS, Berita HUKUM - Manchester United menjuarai Liga Primer untuk musim kompetisi 2012-2013 setelah di laga ke-34 menaklukkan Aston Villa 3-0 di Old Trafford, Senin malam (22/04) atau Selasa dini hari WIB.

Ketiga gol tim asuhan Sir Alex Ferguson dicetak oleh Robin van Persie, mantan penyerang Arsenal yang dibeli United Agustus tahun lalu seharga £24 juta.

Penyerang asal Belanda ini menggoyang jala gawang Vila di menit ke-2, 13, dan 33.

Tiga angka bersih yang didapat dari pertandingan ini membuat perolehan poin United menjadi 84.

Pesaing terdekat United, sesama klub sekota, Manchester City, tidak mungkin lagi mengejar.
Peluang City untuk mempertahankan gelar juara musim lalu musnah setelah ditundukkan Tottenham Hotspur 3-1, setelah sempat unggul 1-0, hari Minggu (21/04).

Robin van Persie mencetak tiga gol dalam laga melawan Aston Villa di Old Trafford.

Bagi United ini adalah gelar juara Liga Primer yang ke-20.

Rekor Chelsea

Steve McClaren, mantan asisten pelatih United dan manajer timnas Inggris, mengatakan United telah mengambil banyak pelajaran dari musim lalu.

"United membeli Van Persie dan ini menjadi keputusan yang sangat strategis. Musim lalu mereka gagal mencetak banyak gol dan itu membuat mereka gagal juara," kata McClaren.
Musim ini Van Persie mempertajam barisan depan United dengan melesakkan 24 gol hingga Senin malam.

Manajer Manchester City, Roberto Mancini, sebelum laga United-Villa mengatakan United layak menjadi juara.

"Mereka layak juara karena berhasil mengumpulkan banyak poin, sementara kami kehilangan banyak poin di berbagai pertandingan yang semestinya bisa kami menangkan," ujar Mancini.
United masih menyisakan empat pertandingan dan Ferguson sudah menegaskan bahwa timnya siap memecahkan rekor 95 poin yang pernah dikumpulkan Chelsea.(bbc/bhc/sya)


 
Berita Terkait Bola
 
Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
 
Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
 
Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
 
Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
 
Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]