Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Aceh
Tak Terima Istrinya Ditilang, Puluhan TNI Serbu Pos Lantas Lhokseumawe
Tuesday 28 May 2013 21:07:19

Ilustrasi.(Foto: Ist)
ACEH, Berita HUKUM - Berawal dari seorang istri oknum anggota TNI yang dirazia oleh Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe, puluhan personil TNI dari Kavelri 113 Cunda menyerbu Pos Unit Lantas Cunda Kota setempat.

Insiden antara TNI dan Polisi Lalulintas yang telah menyita perhatian masyarakat pengguna jalan nasional itu terjadi sekira pukul 12:00 WIB, hingga nyaris terjadi bentrokan lantaran seorang istri salah seorang anggota TNI itu dirazia oleh polisi tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh siang tadi, Selasa (28/5).

Menurut keterangan sejumlah masyarakat, bahwa insiden itu terjadi sekira pukul 12.00 WIB, berawal ketika satu unit kendaraan sepede motor yang dikendarai oleh seorang wanita yang kebetulan merupakan istri anggota TNI yang terjaring dalam razia di depan Kantor Pos Unit Lantas Cunda.

Tidak terima kendarannya ditilang polisi, akhirnya sang isteri mengadu pada suaminya. Selanjutnya oknum TNI yang belum diketahui identitasnya bersama teman-temannya langsung mendatangi Pos Unit Lantas untuk meminta kendaraan tersebut agar dibebaskan.

Sesampainya di lokasi, mereka pun langsung ribut hingga nyaris bentrok. Karena berang, anggota TNI itupun langsung memanggil bantuan pasukan TNI dari barak Kompi Kaveleri di Simpang Buloh Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Segerombolan personil TNI itu pun langsung datang menyerbu dan mengepung pos unit lantas Cunda setempat. Bahkan kata masyarakat yang menyaksikan insiden itu, sempat melihat seorang oknum TNI yang datang langsung melakukan pemukulan terhadap Kanit Dikyasa, M. Rizal.

Insiden yang terjadi ditempat terbuka itu justru mengundang perhatian masyarakat yang sedang sibuk di pasar Inpres Cunda setempat berhasil dileraikan setelah datang satuan POM setempat.

Kasat lantas Polres Lhokseumawe AKBP Edwin membenarkan adanya insiden tersebut, namun menolak untuk menceritakan kronologis kejadian. "Kejadian itu sudah damai, saya sudah bicara langsung dengan Danki mereka, dan tidak ada masalah lagi itu,” tuturnya.

Sementara itu, Kapenrem 011/ Lilawangsa Mayjen Inf. Aidul Yani mengatakan bahwa persoalan itu sudah damai dan tidak diperpanjangkan lagi masalahnya.

"Sudahlah jangan dibesar- besarkan masalahnya. Ini cuma masalah miss komunikasi dan sekarang sudah damai. Saya juga sedang cross chek tentang kejadian itu," pungkasnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]