Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Dipo Alam
Tak Risaukan Laporan Lily Wahid, Seskab Temui Gubernur Zaini Abdillah
Wednesday 26 Dec 2012 12:32:12

Seskab Dipo Alam bersama keluarga saat berkunjung kerumah Gubernur Aceh.(Foto: Ist)
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Meskipun dituduh melanggar Undang-Undang dan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh anggota DPR Lili Wahid terkait tindakannya mengawal APBN, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam beserta keluarga santai memanfaatkan hari akhir pekannya dengan berkunjung ke Banda Aceh, Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Sabtu (22/12) lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Seskab Dipo Alam selaku pembina Yayasan Dandara Amal Indonesia memberikan beasiswa kepada 127 murid SD, SLTP, SLTA, dan mahasiswa di SMP Al Fatih, yang merupakan sekolah hasil kerjasama Pemerintah RI dengan Pemerintahan Turki.

Hadir dalam kesempatan pemberian beasiswa ini antara lain Sekda Provinsi NAD T. Setia Budi, Deputi Administrasi Setkab Djadmiko, Kepala Dinas Pendidikan NAD Anas M. Adam, para pejabat di Banda Aceh, dan Kepala Sekolah serta para pengajar di SMP al Fatih.

Ketemu Gubernur

Selain menyerahkan beasiswa, dalam kunjungannya itu, Sekab Dipo Alam yang didampingi Ibu Ninik Setyawati juga bertemu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, guna membahas masalah pembangunan paska satu windu (delapan tahun) terjadinya gempa tsunami yang menerjang provinsi di ujung Barat Indonesia itu.

Sebelumnya Seskab Dipo Alam bersama keluarga juga menyempatkan berkunjung ke Kapal PLTD Apung yang terdampar di perkampungan, Gampong Punge, Blangcut, Banda Aceh, saat terjadi tsunami 8 (delapan) tahun lalu dari tempatnya semula di di Pantai Ulee Lhee , Banda Aceh, atau sekitar 5 (lima) kilometer.

Selain itu, Seskab dan keluarga juga menyempat diri berziarah dan berdoa di pemakaman massal korban tsunami di Ulee Lheu, Banda Aceh, dan mengunjungi Masjid Baiturrahman.

Meski jadwalnya sangat padat, tidak nampak sedikitpun kerisauan di wajah Seskab Dipo Alam terkait dengan diadukannya dirinya oleh anggota DPR, Lily Wahid ke Bareskrim Mabes Polri.

Seskab yang sehari sebelumnya mengikuti perjalanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Malaysia dan India, nampak bersemangat dan menikmati perjalananya yang dilakukan menjelang sewindu peringatan bencana tsunami di NAD. Namun saat berdialog dengan Gubernur NAD Zaini Abdillah, Seskab Dipo Alam menunjukkan wajah yang serius.

Seskab Dipo Alam dan keluarga meninggalkan Banda Aceh, Sabtu (22/12) sore, dan melajutkan perjalanan ke Denpasar, Bali, dengan terlebih dahulu transit di Bandara Polonia, Medan.(es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Dipo Alam
 
Seskab: Bohong Besar SBY Setujui Papua Merdeka Pasca Pilpres 2014
 
Seskab Dipo Alam Resmi Buka Akun Twitter
 
Soal Ancaman Kudeta 25 Maret, Seskab: Itu, Tidak Bakalan Didengar Rakyat
 
Dipo Bantah SBY Anggap Anas Bukan Anak Yang Tak Diinginkan
 
Seskab: Aktivitas Presiden Tidak Berkurang Sedikitpun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]