Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pembangunan
Tahun Ini, Pemerintah Akan Bangun Embung di Sebatik
Saturday 27 Apr 2013 15:05:21

Embung di Sebatik.(Foto: Ist)
KALTIM, Berita HUKUM - Guna menjaga suplai air bersih bagi warga Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, tahun ini pemerintah melakukan pembangunan embung.

Program ini menurut Camat Sebatik Timur Baharuddin, merupakan tindaklanjut dari tahapan-tahapan yang sudah berjalan sebelumnya.

Pembangunan embung tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 senilai Rp 34 miliar, khusus untuk embung di Desa Lapri, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan.

Hingga saat ini pun pembangunan terus dilakukan agar bisa selesai secepatnya, ucap Baharuddin. Mulai tahapan rencana kerja, dan terkait proses pengadaan lahan tanah.

“Soal air bersih masih menjadi masalah di Pulau Sebatik ini. Diharapkan dengan adanya embung nanti, masyarakat di Pulau Sebatik seluruhnya bisa menikmati air bersih,” kata Baharuddin di Sebatik, Kabupaten Nunukan Jumat (26/4).

Menanggapi hal ini, Kepala Unit PDAM Sebatik Sulianto, menyambut baik program pembangunan embung di Pulau Sebatik. Dimana nantinya, jika embung itu selesai akan mampu memasok air bersih untuk masyarakat di Pulau Sebatik.

“Saat ini kami hanya mampu melayani sekitar 961 pelanggan. Itupun dengan sistem bergilir. Ini masih sangat kurang jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Pulau Sebatik ini,” kata Sulianto.

Sebelumnya telah dilakukan sosialisai terkait pembangunan embung di perbatasan. Dalam hal ini, pihak konsultan pengawas melakukan identifikasi kemudian mengambil sampel tanah. Pada peninjauan lapangan itu juga hadir pihak-pihak seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) termasuk Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.

Sekalipun embung ini selesai dibangun, pemerintah masih harus memikirkan soal jaringan WTP, proses pengadaan, akses jalan dan lainnya. Hal inilah yang menuntut semua instansi terkait untuk turut dalam pembangunan tersebut.

Pembangunan embung di Sebatik merupakan intruksi dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono kepada Kementrian Pekerjaan Umum untuk melihat dan melakukan percepatan pembangunan di wilayah perbatasan.

“Diharapkan pembangunan ini bisa segera selesai dan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Pulau Sebatik,” tukas Sulianto.(rm/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pembangunan
 
• Hutama Karya Akan Bangun PLTMH di Sumatera Barat
 
• Tahun Ini, Pemerintah Akan Bangun Embung di Sebatik
 
• Bangun Pabrik Beton, Waskita Investasi Rp 150 Miliar
 
• Teluk Lamong Siap Beroperasi April 2014
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]