Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Lindsay Lohan
Tabrak Pejalan Kaki, Lindsay Lohan Ditahan Polisi NY
Friday 21 Sep 2012 14:14:35

Lindsay Lohan (Foto: Ist)
NEW YORK, Berita HUKUM - Lindsay Lohan ditahan pihak yang berwajib pada Rabu (19/9), setelah seorang pejalan kaki melaporkan kepada pihak Kepolisian jika dirinya telah ditabrak oleh mobil Lohan, saat pelakon di film Mean Girls itu mengendarai mobilnya memasuki hotel di New York, demikian dikatakan Kepolisian New York City.

Mobil Lohan, masih menurut pihak Kepolisian kepada Reuters, menabrak seorang laki - laki berusia 34 tahun di sebuah lorong jalan, sekitar pukul 2:30 pagi, sebelum akhirnya laki - laki itu memutuskan pergi ke rumah sakit terdekat dan mengatakan dia mengalami cidera lutut.

Lohan (26) memang sudah sering keluar masuk ruang pengadilan, menjalani rehabilitasi, juga mendekam di penjara sejak 2007 karena mengendarai mobil sembari mabuk di Los Angeles. Dan akhirnya, untuk kali kesekian pihak Kepolisian harus menahannya lagi, setelah dia meninggalkan Dream hotel di Manhattan.

Dia dikenakan tuduhan "merendahkan orang lain" sebelum akhirnya dibebaskan, demikian pernyataan resmi pihak Kepolisian New York. Sementara itu, juru bicara Lohan di Los Angeles mengatakan, dia sangat percaya tuduhan itu tidak akan pernah terbukti.

Masih menurut Reuters, Kamis (20/9), juru bicara Lohan mengatakan, "Beberapa fakta sedang dikumpulkan, dan makin menunjukkan jika tidak terjadi apa - apa di sana. Kami sangat percaya diri persoalan ini akan segera menemui kejelasan dalam Minggu ini, dan tuduhan yang diarahkan kepada Lindsay akan terbukti kebohongannya," demikian pernyataan resmi jubir Lohan, Steve Honig.(rts/bhc/rby)


 
Berita Terkait Lindsay Lohan
 
Soal Masuk Islam, Lindsay Lohan Diminta Ikuti Kata Hati
 
Tabrak Pejalan Kaki, Lindsay Lohan Ditahan Polisi NY
 
Lindsay Lohan Mengalami Hal Yang Memalukan
 
Usai Rehabilitasi Lindsay Lohan Bangkrut
 
Usai Pesta, Lindsay Lohan Kehilangan Rp 90 Juta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]