Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Google
Tablet Pembunuh iPad Segera Dirilis Google
Tuesday 27 Dec 2011 16:58:41

Ilustrasi (Foto: Ist)
Google menyatakan telah menemukan teknologi tablet yang akan menyaingi iPad. Bahkan, perusahaan itu mengklaim bahwa temuannya itu dapat membunuh keberadaan iPad. Para pengguna diharapkan beralih menggunakan tablet keluarkan Google tersebut.

Seperti dilansir situs Foxnews, Selasa (27/12), klaim tersebut disampaikan pimpinan Direksi Google Eric Schmidt dalam sebuah wawancaranya dengan sebuah harian berpengarih di Italia. Bahkan, Schmidt menyebutkan bahwa pihaknya segera memasarkan tablet dengan kualitas tinggi.

Ide ini terdengar serupa jajaran smartphone Nexus Google. Biasanya, Google menjadi pihak yang membuat rancangan perangkat tersebut dan produk akhir biasanya berupa perpaduan hardware dan software Android yang ideal.

Meski tak mengatakan dengan pasti kapan merilis tablet ini, Schmidt memberi batas waktu enam bulan. Sepertinya hal ini sengaja disampaikan Schmidt itu, agar para calon konsumen penasaran dan begitu produk itu muncul, langsung diserbu calon konsumen yang penasaran itu.(sci/sya)


 
Berita Terkait Google
 
• 10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
 
• Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
 
• Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
 
• Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
 
• Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]