Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
TNI dan Kejagung RI Kerja Sama Peningkatan SDM dan Kinerja
2018-04-10 19:38:31

JAKARTA, Berita HUKUM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melaksanakan Nota Kesepahaman tentang kerja sama dalam peningkatkan sumber daya manusia dan profesionalisme di bidang penegakan hukum. Nota Kesepahaman ini bentuk kerja sama dalam peningkatkan sumber daya manusia di bidang pendidikan, latihan, pengamanan, intelijen, penegakan hukum dan penugasan personel dalam bidang penegakan hukum.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dan Jaksa Agung RI H. M. Prasetyo di Gedung Sasana Pradana 1 Kejaksaaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam sambutannya memandang perlu untuk melaksanakan kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung dalam penempatan sumber daya manusia, untuk melakukan pendidikan, pelatihan dan pemanfaatan fasilitas serta sosialisasi dalam rangka optimalisasi di dalam penegakan hukum. 'TNI dan Kejaksaan Agung memiliki infrastruktur yang sama di seluruh wilayah, tentunya kerja sama ini sangat efektif dan efisien untuk melaksanakan tugas masing-masing institusi,' ujarnya.

"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menjadikan pedoman dan payung hukum dalam kesepahaman dan kerja sama TNI dengan Kejaksaan Agung dalam melaksanakan kegiatannya," kata Panglima TNI.

Lebih lanjut Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa TNI sebagai alat pertahanan negara berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata baik dari dalam maupun luar negeri karena TNI bertugas sebagai penindak dalam setiap bentuk ancaman.

Menurut Panglima TNI, Nota Kesepahaman ini sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Jaksa Agung Republik Indonesia atas kepercayaan yang diberikan kepada TNI, untuk berpartisipasi dalam mewujudkan pengabdian kepada bangsa dan negara. "Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu bentuk keterpanggilan TNI secara moral dan fungsional dalam rangka turut serta mendukung penegakan hukum, demi lancarnya pelaksanaan tugas yang dilaksanakan jajaran Kejaksaan Agung di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.

"Tentunya atas kepercayaan ini TNI akan menyiapkan personel-personel terbaiknya, yang memiliki dedikasi, loyalitas, profesional dan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang diembankan dengan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Panglima TNI berharap melalui kerja sama antara TNI dan Kejagung RI akan memberikan arti positif dalam menciptakan dan meningkatkan hubungan kelembagaan yang positif dan bersinergi guna mendukung kepentingan nasional. "Melalui Nota Kesepahaman ini, kita mengharapkan dapat meningkatkan kualitas pengabdian TNI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada bangsa dan negara tercinta," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung RI H. M. Prasetyo menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi positif TNI untuk hadir dan memperkuat Kejaksaan dalam penegakan hukum. "Saya ucapkan selamat atas terbangunnya hubungan kerja sama sinergis ini untuk mewujudkan Indonesia lebih baik, aman, tentram dan berkeadilan," katanya.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]