Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Bakamla RI
TNI dan Bakamla Tandatangani MoU
Friday 03 Jul 2015 07:49:26

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko bersama dengan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Dr. Desi Albert Mamahit, M.Sc., melaksanakan penandatanganan MoU.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko bersama dengan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Dr. Desi Albert Mamahit, M.Sc., melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembinaan dan Operasional Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, di Ruang Tamu Panglima TNI Jl. Merdeka Barat No. 2 Jakarta Pusat, Kamis (2/7). Nota Kesepahaman ini berlaku selama 5 (lima) tahun, sejak ditandatangani oleh para pihak dan dapat diperpanjang atas kesepakatan para pihak.

Panglima TNI dalam sambutannya mengatakan bahwa tanggungjawab dalam pengelolaan wilayah laut mencakup dua hal penting. Pertama, faktor eksternal yaitu menata batas-batas Maritim dengan negara-negara tetangga sesuai dengan ketentuan Internasional yang berlaku. Kedua, faktor internal yaitu menata wilayah laut, khususnya batas-batas peruntukan lahan laut sebagai suatu pengaturan pemanfaatan lahan laut yang mengakomodasi semua kepentingan dengan tetap mengutamakan asas persatuan dan kesatuan bangsa.

Kedua faktor di atas, merupakan hal pokok sebagai konsekuensi dari keberadaan Indonesia sebagai negara kepulauan. Oleh karena itu, pengelolaan wilayah laut dimaksudkan untuk dapat memanfaatkan nilai dan manfaat dari sumber daya laut dan pesisir bagi pembangunan nasional secara berkelanjutan serta menjamin Public Interest atau kepentingan umum secara luas.

“Kehadiran Bakamla harus menjadi penguatan dalam pengelolaan wilayah laut nasional, khususnya yang menyangkut penegakan hukum di laut, secara operasional perlu disinergikan dengan instansi terkait, termasuk dengan TNI karena TNI juga memiliki tugas mengelola keamanan laut, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang”, ujar Panglima TNI.

Memahami kapasitas Bakamla saat ini, terdapat lima hal pokok dalam membangun sinergitas TNI-Bakamla. Pertama, penyelenggaraan operasi keamanan dan keselamatan di laut. Kedua, penggunaan sarana dan prasarana. Ketiga, pendidikan dan latihan. Keempat, pertukaran data dan informasi yang diperlukan dan Kelima, penugasan personel. Peningkatan kapasitas dan kapabilitas Bakamla dengan keunggulan yang besar, adalah dua unsur penting yang harus menjadi atensi pemerintah dan kita semua, agar keberadaannya sepenuhnya dapat menunjang pemerintah dalam membangun ekonomi nasional dari kekayaan laut nusantara. Pada sisi keamanan negara kapasitas dan kapabilitas Bakamla adalah mitra TNI dalam menutup sudut dan celah-celah NKRI terhadap illegal entry kedaulatan negara.

Sebelum mengakhiri sambutannya Panglima TNI memberikan penekanan kepada semua unsur yang terkait dan terlibat, baik di jajaran TNI maupun Bakamla untuk menggunakan Nota Kesepahaman ini sebagai landasan untuk bekerja, guna penguatan kapasitas dan kapabilitas masing-masing, serta menghindari kesalahan persepsi dan kesalahan prosedur, dalam mengatasi kendala, dengan senantiasa meningkatkan komunikasi dan koordinasi.

Sementara itu, Kepala Bakamla RI dalam sambutannya mengatakan antara lain bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman antara TNI dengan Bakamla RI merupakan tonggak sejarah dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang siap menjaga dan mengamankan perairan Indonesia dimasa mendatang.

Hadir dalam penandatangan MoU tersebut antara lain Kasal, Kasum TNI, Irjen TNI, Wakasau, para Pejabat Mabes TNI dan Angkatan serta para Deputi dan Staf Bakamla RI.(tni/bh/sya)


 
Berita Terkait Bakamla RI
 
Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
 
Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
 
Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
 
Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
 
Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]