Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
TNI dan ABDB Lanjutkan Kerjasama Militer
Monday 04 Mar 2013 18:15:56

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E., dengan Panglima ABDB Yang Mulia Dato Paduka Seri Mejar Jeneral Haji Aminuddin Ihsan Bin Pehin Orang Kaya Saiful Mulok Dato Seri Paduka Haji Abidin di Mabes TNI Cilangkap, Senin (4/3).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan ABDB (Angkatan Bersenjata Diraja Brunei) terus melanjutkan kerjasama militer kedua negara dalam kerangka kemitraan komprehensif yang di dalamnya memuat sejumlah bidang penting. Demikian sepenggal amanat Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E., usai penandatangan “The Joint Understanding Between Indonesian National Defence Forces and The Royal Brunei Armed Forces on BRUNESIA High Level Committee” dengan Panglima ABDB Yang Mulia Dato Paduka Seri Mejar Jeneral Haji Aminuddin Ihsan Bin Pehin Orang Kaya Saiful Mulok Dato Seri Paduka Haji Abidin di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (4/3).

Penandatangan kerjasama pertahanan tersebut juga dihadiri oleh Kasum TNI, para Wakil Kepala Staf Angkatan dan para Asisten Panglima TNI. Bidang kerjasama tersebut meliputi intelijen, operasi dan latihan serta pendidikan dan pelatihan. TNI juga telah melaksanakan kerjasama High Level Committee, dengan beberapa negara sahabat seperti Malaysia, Thailand, Singapura dan Australia.

BRUNESIA High Level Committee (HLC) merupakan pedoman dan sekaligus landasan hukum bagi pelaksanaan lebih lanjut kerjasama antara TNI dan ABDB, yang diharapkan akan bermanfaat bagi peningkatan hubungan dan kerjasama militer kedua negara. Penandatangan tersebut tidak terlepas dari naskah sebelumnya yang merupakan kesepahaman antara Kementerian Pertahanan kedua negara, yakni ‘Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Negara Brunei Darussalam tentang kerjasama di bidang pertahanan’ yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI dan Menteri Pendidikan Negara Brunei Darussalam di Jakarta pada tanggal 10 April 2003.

Sebelumnya ditempat yang sama, Panglima Angkatan Bersenjata Diraja Brunei melaksanakan Courtesy Call dengan Panglima TNI, kemudian di lanjutkan dengan Courtesy Call kepada Menhan RI dan pelaksanaan pertemuan sidang ke-1 BRUNESIA HLC di Hotel Shangri-la Jakarta.

Adapun agenda pada sidang ke-1 BRUNESIA HLC, yaitu laporan kemajuan bersama di bidang Intelijen (JISC) oleh Ketua JISC Indonesia Mayjen TNI Tisna Komara, laporan kemajuan bersama di bidang Operasi dan Latihan oleh Ketua JOESC Indonesia Mayjen TNI Hambali Hanafiah dan laporan kemajuan bersama bidang Latihan dan Pendidikan (JTESC) oleh Ketua JTESC Marsda TNI Bambang Wahyudi.(tni/bhc/mdb)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]