Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kecelakaan Pesawat
TNI Kerahkan 5 Pesawat dan 3 KRI Cari Air Asia
Monday 29 Dec 2014 04:45:21

Ilustrasi. Informasi penerbangan penuh dan sejarah penerbangan untuk pesawat Indonesia AirAsia PK-AXC.(Foto: flightradar24)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut membantu pencarian Pesawat Air Asia QZ-8501 dari Surabaya ke Singapura, dengan mengerahkan lima (5) Pesawat dan tiga (3) KRI ke lokasi yang diperkirakan sebagai wilayah lost kontak pesawat berpenumpang 155 orang, Minggu (28/12).

Kelima pesawat TNI tersebut yaitu tiga dari TNI AU : satu pesawat Boeing 737 Surveilance yang diberangkatkan dari Lanud Halim PK, satu pesawat diberangkatkan dari Makassar dan satu pesawat Helly dari Pontianak, sedangkan dua pesawat lainnya yaitu pesawat patroli dari TNI AL.

Disamping itu, TNI juga mengerahkan tiga kapal perang (KRI) menuju lokasi dan bersama-sama dengan komponen yang lain untuk mencari pesawat yang sempat terpantau radar milik TNI AU yang berada di Korhanudnas HAS Hanandjoeddin.

Kendati demikian, TNI belum dapat memastikan apakah pesawat itu hilang di perairan. TNI telah mengirimkan tim pencari untuk membantu melacak keberadaan pesawat Airbus 320 milik maskapai penerbangan Air Asia tersebut. Sebelumnya diberitakan sebuah pesawat dikabarkan jatuh di perairan laut Belitung Timur, Bangka Belitung.

Sementara itu, TNI juga melakukan upaya penyisiran perairan laut untuk menemukan Pesawat Air Asia QZ-8501 yang membawa penumpang, terdiri dari : 138 dewasa, 16 anak-anak dan 1 bayi.

Pos TNI AL Manggar yang berada di Desa Baru, Kecamatan Manggar, dijadikan sebagai posko dalam proses penyisiran dan pencarian korban.(tni/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kecelakaan Pesawat
 
Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
 
Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
 
Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
 
FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
 
Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]