Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
TNI
TNI Kembali Tangguhkan Kerja Sama dengan Militer Australia
2017-01-04 19:17:53

Tampak para pasukan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sedang upacara peringatan HUT Kopassus ke-64 di di Markas Kopassus, Cijantung, Sabtu (16/4/2016) lalu.(Foto: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menangguhkan kerja sama dan latihan militer dengan Australia untuk sementara. Mabes TNI menegaskan seluruh kerja sama akan dikaji kembali sebelum TNI bersedia membuka kembali hubungan dengan Australia.

"Semua bentuk kerja sama telah ditangguhkan. Ada hal-hal teknis yang perlu dibahas. Sangat mungkin kerja sama akan kembali dilakukan jika semua masalah itu telah selesai," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto di Jakarta, Rabu (4/1).

Wuryanto enggan menyebutkan hal teknis apa yang membuat TNI menangguhkan kerja sama militer dengan Australia.

"Kalau teknisnya saya tak bisa menyebutkan secara rinci," kata dia.

Mengenai isu pelecehan lambang negara Pancasila saat Prajurit Kopassus mengajarkan Bahasa Indonesia untuk pasukan khusus Australia, Kapuspen TNI juga enggan berkomentar.

"Ya ada masalah dan ada beberapa hal yang masih harus kami kaji lagi agar hubungan kerja sama ini menguntungkan kedua belah pihak," ucapnya.

Sementara, penyebab penundaan kerja sama militer kedua negara belum sepenuhnya jelas.

Berdasarkan laporan Australian Broadcasting Corporation (ABC), insiden bermula ketika pasukan komando Indonesia, Kopassus, sedang berlatih dengan pasukan komando Australia (Special Air Service) di salah satu fasilitas pelatihan militer di Perth.

Salah seorang instruktur Kopassus merasa ada salah satu unsur yang dipajang di fasilitas tersebut, yang menghina Indonesia.

Mayjen Wuryanto enggan menjelaskan secara rinci mengenai laporan itu. Namun, dia tidak membantah bahwa insiden tersebut merupakan hal yang menyebabkan penundaan kerja sama militer kedua negara.

Belum diketahui sampai kapan pembekuan kerja sama ini akan dilakukan. "Belum (pasti sampai kapan), mudah-mudahan secepatnya. Koordinasi terus dilaksanakan antara TNI dan Angkatan Bersenjata Australia, tetap ada pembicaraan, ada komunikasi."

Penghentian kerja sama militer antara Indonesia dan Australia bukan hal yang baru.
Pada November 2013, Kementerian Pertahanan Indonesia menyatakan, Indonesia telah menghentikan setidaknya tiga kerja sama militer dengan Australia, terkait tuduhan penyadapan terhadap sejumlah pejabat penting Indonesia.

Sedangkan, Permintaan penghentian kerja sama yang kali ini terjadi sudah dilayangkan TNI kepada militer Australia pada pertengahan Desember 2016. Mulai saat itu penghentian kerja sama sementara berlaku, baik latihan maupun tukar menukar perwira.(dbs/Antara/BBC/bh/sya)



 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]