Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
TNI Harus Siap Hadapi Perang Hibrida
Monday 18 Feb 2013 20:56:30

Suasana upacara TNI AU, di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (18/2).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa negara maju telah mengarahkan perhatian secara khusus kepada tren baru ancaman, yaitu Perang Hibrida (hybrid war). Perang Hibrida merupakan sebuah strategi militer yang memadukan antara perang konvensional, perang yang tidak teratur dan ancaman cyber warfare, baik berupa serangan nuklir, senjata biologi dan kimia, alat peledak improvisasi dan perang informasi. Demikian sepenggal amanat Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono SE yang dibacakan oleh Kapuskes TNI Mayjen TNI dr. Dedy Achdiat Dasuki, S.p.M pada upacara 17 Februari 2013, bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (18/2).

Berbagai dinamika dan keriuhan dalam pengadaan alutsista TNI selama tiga tahun belakangan ini, semakin memberikan kedewasaan peran bagi TNI. Kesungguhan pemerintah dalam menata pertahanan dan keamanan negara, tidak hanya diproyeksikan untuk menghadapi musuh dari luar, tetapi juga menyiapkan kemungkinan berkembangnya Perang Hibrida dan masalah terorisme di dalam negeri.

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa, dalam menghadapi ancaman Perang Hibrida, TNI harus mampu merespon dan segera beradaptasi dengan situasi yang berkembang agar dapat mengantisipasi serta mengatasinya secara lebih cepat dan tepat. sebagai contohnya, pengadaan pesawat tempur sergap Super Tucano yang sejalan dengan pengadaan pesawat Counter Insurgency (Coin) TNI AU, guna mengantisipasi kemungkinan berkembangnya aksi terorisme, demikian pula pembelian dan pengadaan alutsista matra darat dan laut yang dimaksudkan untuk menghadapi ancaman Perang Hibrida.

Berkaitan dengan perkembangan tersebut, keterpaduan, koordinasi dan komunikasi antar matra dan dengan segenap institusi terkait, merupakan kata kunci yang paling penting. Semakin kuat keterpaduan dan koordinasi yang dilakukan, maka upaya yang ditempuh dalam mengatasi segala permasalahan di daerah akan semakin efektif, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, dan dioperasionalkan sesuai instruksi Presiden nomor 2 tahun 2013, dalam penanganan gangguan keamanan secara terpadu, termasuk konflik sosial dan terorisme.

Dalam kaitan perkembangan ancaman terorisme, Panglima TNI berharap agar semua komponen bangsa memiliki naluri keamanan dan fokus pada upaya pencegahan, serta penanggulangan terorisme melalui aksi kepedulian dan kewaspadaan terhadap situasi lingkungannya, karena unsur teroris di Indonesia kini beralih ke arah serangan tradisional dalam memperjuangkan ideologi sesuai dengan kepentingannya.(tni/bhc/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]