Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Listrik
TDL Akan Naik, PLN Malah Lakukan Pemadaman Listrik
Friday 09 Mar 2012 15:16:50

Tower listrik PLN (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menjelang kenaikan tarif dasar listrik (TDL), PT PLN (Persero) malah akan melakukan pemadaman bergilir terhadap sejumlah wilayah di Jakarta. Alasan yang kerap dilontarkan perusahaan strom itu, untuk perawatan jaringan dan gardu distribusi listrik.

Wilayah yang menjadi target pemadaman itu, tak hanya menimpa pemukiman, melainkan kawasan bisnis. Satu di antaranya adalah kawasan RS Fatwati, Cilandak, Jakarta Selatan yang dikenal sebagai kawasan bisnis di wilayah selatan Jakarta. Pemadaman dilakukan PLN Area Bulungan untuk wilayah bisnis itu dilakukan Senin (12/3) mulai pukul 10.00-13.00 WIB.

Pemadaman dilakukan dalam rangka pemeliharaan gardu distribusi di penyulang GI Kemang, sehingga aliran tenaga listrik di wilayah tersebut akan dipadamkan untuk sementara. Penormalan sambungan aliran listrik akan kembali diupayakan secepatnya,” kata pihak manajemen PLN Area Bulungan dalam surat pemberitahuannya, Jumat (9/3).

Seperti diketahui, saat ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan Menteri Keuangan sedang gencar-gencarnya mengajukan kenaikan TDL sebesar 10 persen secara bertahap mulai Mei 2012. Hal ini memunculkan reaksi kerasa dari kalangan masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini perusahaan BUMN itu belum memberikan fasilitas serta pelayanan yang baik kepada masyarakat. Satu di antaranya adalah dengan melakukan pemadaman, saat jam-jam penting dilakukan transaksi bisnis.(bhc/biz)



 
Berita Terkait Listrik
 
• PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian
 
• Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
 
• Legislator Pertanyakan Wacana Kenaikan TDL ke Menteri ESDM
 
• Legislator Pertanyakan 'Road Map' Program 35 Ribu MW Listrik Untuk Indonesia
 
• Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]