Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertumbuhan Ekonomi
Syarief Hasan: Pembangunan Ekonomi Harus Berpihak Kepada Rakyat
2021-12-28 10:42:40

Wakil Ketua MPR Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA.(Foto: Istimewa)
JAKARTA,Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA mengingatkan bahwa sampai di penghujung tahun 2021, walaupun tingkat penyebaran virus terus merangkak turun, pandemi Covid-19 masih menjadi masalah yang harus dihadapi Indonesia.

Semua berharap, memasuki tahun 2022 pandemi akan terus melandai sehingga pemerintah fokus memperbaiki dampak pandemi yang merusak berbagai sendi kehidupan, terutama perekonomian rakyat. Syarief menegaskan, perbaikan dan pembangunan ekonomi harus secepat mungkin dilakukan bersamaan dengan menurunnya pandemi, dengan demikian pertumbuhan ekonomi Indonesia akan cepat naik di akhir tahun.

"Dengan upaya yang keras dari pemerintah dan rakyat, banyak yang memperkirakan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 3,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Saya pribadi memprediksi Indonesia akan mampu menyentuh angka 4 persen. Jika itu tercapai, saya optimis lepas tahun 2021, Indonesia bisa bangkit kembali seperti sebelum pandemi muncul bahkan lebih baik lagi," katanya.

Hal itu disampaikan Pimpinan MPR dari Partai Demokrat (PD) yang biasa disapa Syarief Hasan ini, dalam acara Temu Tokoh Nasional, kerjasama MPR dengan Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (FH UNSUR) Cianjur, di aula FH UNSUR, Bojongherang, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021). Turut hadir Rektor UNSUR Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, SH, MH, SP.N, Dekan Fakultas Hukum Dr. Hj. Henny Nuraeny, SH, MH dan Wakil Dekan III FH Cecep Wiharma, SH, MH serta mahasiswa UNSUR sebagai peserta.

Lebih jauh, Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI periode 2009-2014 ini, menekankan agar pembangunan ekonomi yang dilakukan harus berpihak kepada rakyat kecil. UMKM rakyat harus mendapat porsi perhatian lebih dari pemerintah, sebab sektor inilah yang paling dahsyat terimbas dampak pandemi.

"Hal itu saya tegaskan karena, hampir 99,8 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM dan koperasi," ujarnya.

Pemerintah, lanjut Syarief Hasan, harus campur tangan mendampingi ekonomi rakyat dalam bentuk kebijakan, terutama seputar permodalan dan pemasaran. Keberpihakan ekonomi rakyat ini, menurut Syarief, sudah dilaksanakan sejak era kepemimpinan Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Waktu itu, ada empat strategi atau empat pilar pembangunan yang dijalankan SBY. Pertama, _Pro-Growth (growth with equity)_ yakni pertumbuhan (ekonomi) yang menyentuh semua lapisan rakyat. Di sini pemerintah memastikan bahwa tidak ada satu rakyatpun yang teringgal dalam pembangunan ekonomi. Seluruh rakyat terlibat dan menikmati.

Kedua, _Pro-Job_ yaitu menyediakan lapangan kerja kepada rakyat. Pertumbuhan ekonomi harus bisa menekan tingkat pengangguran ke batas terendah. Ketiga, _Pro-Poor_. Pembangunan harus mengentaskan kemiskinan dan Keempat, _Pro-Environment_. Yakni, peningkatan pembangunan mesti sejalan dengan pelestarian lingkungan.

"Strategi yang dilakukan SBY itu bisa dijadikan sebagai model atau contoh baik. Intinya, sistem ekonomi keberpihakan kepada rakyat ini, harus kita jaga, implementasikan dan banggakan. Sebab, sistem ini memiliki keunikan tersendiri yang membedakan dengan sistem ekonomi kapitalis dimana semuanya diserahkan kepada mekanisme pasar dan komunis, yang semua kegiatan ekonomi rakyatnya harus menuruti keinginan absolut pemerintah," terangnya.

Melihat luarbiasanya sistem ekonomi kerakyatan tersebut, Syarief Hasan mendorong pemerintah untuk melaksanakan karena sangat sesuai dengan amanah konstitusi dan Pancasila. "Kepada generasi muda, sebagai penerus kepemimpinan bangsa, kalian harus mulai mempelajari dan memahami segalanya tentang pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat. Karena di tangan kalianlah masa depan negeri ini ditentukan," tandasnya.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pertumbuhan Ekonomi
 
Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
 
Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
 
Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
 
Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
Roadmap Ekonomi dan Industri Indonesia menuju Superpower Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]