Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Perbankan
Syarief Hasan: Biaya Perbankan Masih Tinggi
Saturday 20 Oct 2012 14:24:17

Menkop UKM, Syariefuddin Hasan atau lebih dikenal dengan nama Syarief Hasan (Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM – Berbagai persoalan masih menjadi kendala bagi kemajuan Usaha Mikro Kecil Menengah, UMKM, seperti apa yang diungkap Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan bahwa rasio penduduk yang memiliki akses ke lembaga pembiayaan yang masih kecil menjadi salah satu penyebab rendahnya akses permodalan bagi usaha mikro. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), memang mencatat terdapat 95.80 juta rekening di bank. Namun, satu orang bisa memiliki lebih dari satu rekening, sehingga Menkop UKM dan memperkirakan baru sekitar 64 juta masyarakat yang memiliki rekening di bank.

Dikatakannya salah satu kendala sumber pembiayaan berkelanjutan atau financial inclusion itu adalah karena tingginya biaya transaksi dan administrasi perbankan yang dikenakan kepada nasabah, "Salah satu hal yang pertu dicarikan solusinya adalah biaya perbankan yang masih tinggi. Untuk kelompok usaha mikro yang tidak mampu merupakan kendala yang besar. Akibatnya management cash flow usaha mikro pun tidak tertata dengan baik."

Dia menjelaskan pelaku usaha mikro semakin tidak bisa membedakan antara uang usaha dan dana pribadi. Pada saat ini, kata Syarifuddin, biaya administrasi tabungan per bulan mencapai Rp20.000 per nasabah. “Apabila bunga 2% per tahun, return hanya Rp3.200-an per bulan. Beban masyarakat,” ujar Syarifuddin, menjadi semakin berat karena masih harus memperhitungkan inflasi sekitar 6% per tahun. Kondisi inilah yang membuat masyarakat kecil kurang diuntungkan dan akan berpikir panjang untuk meminjam kredit ke perbankan.

Dalam hal ini, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari menambahkan terdapat beberapa program pemerintah dan Bank Indonesia yang bisa mendorong percepatan financial inclusion dikalangan UMKM.

Pertama, program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kedua, program Tabunganku. Per Juni 2012, terdapat lebih dari 70 bank umum vang masuk dalam program yang dipelopori oleh Bank Indonesia itu dan saat ini terjaring 2.5 juta rekening. "Program ini sangat bagus karena membebaskan biaya administrasi. Pemerintah berharap agar bank-bank nasional semakin aktif mendorong program ini, " kata Choirul.

Pemerintah berharap peningkatan akses ke perbankan itu bisa memperbaiki kemampuan modal dan penciptaan pengusaha baru. Dan dalam hal ini pendiri Universitas Ciputra Entrepreneurship Center Ciputra mengatakan jika pemerintah berkomitmen menyisihkan 1% dari dana APBN untuk pengembangan entrepreneurship di tanah air akan banyak trobosan dan praktik bisnis yang bisa diterapkan di bangku sekolah.

"Sayang hanya wacana dan sampai sekarang pemerintah belum mau berinvestasi mencetak entrepreneur yang jelas hasilnya nyata dalam perekonomian bangsa. Debat calon presiden Amerika Serikat saja bahas soal penyerapan tenaga kerja dan entrepreneurship mendorong lahirnya usaha skala kecil-menengah,” kata Ciputra. Ditambahkannya jika Indonesia tidak mengembangkan semangat entrepreneurship secara konsisten akan menghadapi masyarakat konsumtif. Peningkatan masyarakat kelas menengah, ujar Ciputra, beresiko hanya melahirkan masyarakat konsumtif dan bukan kelas produsen yang mengetahui cara menginvestasikan dananya.(ukm/bin/bhc/mdb).



 
Berita Terkait Perbankan
 
Hergun: Batalkan PP Nomor 23 Tahun 2020
 
Inilah Daftar Bank Melayani Pembukaan Rekening Bank Secara Online
 
DPR Kritik Kebijakan Kepemilikan Perbankan Oleh Asing Sampai 99 Persen
 
Perbanas Apresiasi Pendirian LAPSPI untuk Keadilan
 
UU Perbankan Terlalu Liberal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]