Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Proyek Kereta Cepat
Syarief Abdullah: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Mendesak
2021-10-21 08:33:41

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie berpendapat, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum mendesak untuk segera dioperasikan. Ia meminta agar kebijakan tersebut dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan riak di tengah masyarakat.

"Program kereta cepat Jakarta-Bandung harus dikaji ulang lebih mendalam agar tidak berdampak terhadap pengurangan sektor-sektor lainnya yang lebih esensial dalam penanganan pandemi Covid-19. Seharusnya, APBN dipergunakan untuk anggaran yang lebih mendesak dalam mempercepat penanganan pandemi," ujar Syarief saat dihubungi Parlementeria, Selasa (19/10).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyatakan, pemerintah dalam program kereta cepat Jakarta-Bandung perlu kehatian-kehatian terlebih sekarang juga sudah tersedia jalan tol Jakarta-Bandung. Jangan sampai nantinya proyek kereta cepat tersebut tidak efisien bahkan terbengkalai seperti LRT Palembang beberapa waktu lalu.

"Terutama, di tengah situasi pandemi banyak anggaran refocusing sehingga lebih baik untuk penanganan pandemi. Masyarakat dalam perjalanan Jakarta-Bandung juga masih bisa menggunakan jalan tol dengan jarak tempuh 2 jam tanpa adanya kemacetan yang berarti," pungkas Syarief.(pun/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Proyek Kereta Cepat
 
Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini
 
KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
 
Digugat Gegara Berita Utang Kereta Cepat, KompasTV Cari Solusi ke Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI
 
Legislator Sesalkan Tambahan PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
 
KNKT dan Kepolisian Harus Lakukan Investigasi Anjloknya Kereta Konstruksi KCJB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]