Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Demo
Syahganda Nainggolan: Demo Mahasiswa akan Terus Membesar dan Tidak Dapat Dibendung Rezim
2022-04-11 05:32:32

Tokoh alumni mahasiswa ITB era 80-an, yang dipenjara di era Soeharto dan Jokowi, Syahganda Nainggolan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi unjukrasa mahasiswa akan terus membesar seiring dengan upaya lingkaran Presiden Joko Widodo ingin mempertahankan kekuasaan. Bahkan aksi mahasiswa akan mendapat banjir dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Begitu kata tokoh alumni mahasiswa ITB era 80-an, yang dipenjara di era Soeharto dan Jokowi, Syahganda Nainggolan kepada wartawan, Minggu (10/4).

Menurutnya, saat ini mahasiswa sudah tidak percaya lagi dengan Jokowi. Mereka bahkan memiliki julukan khusus untuk mantan Walikota Solo itu, yaitu king of lip service.

“Jadi, semakin lama Jokowi bertahan, akan semakin banyak mahasiswa yang tidak suka untuk turun bergerak," tegas Syahganda.

Pernyataan Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle (SMC) tersebut sekaligus menjawab pertanyaan mengenai respon mahasiswa terhadap pernyataan Jokowi agar para menteri tidak lagi berbicara mengenai penundaan (pemilu) dan perpanjangan jabatan presiden.

Menurutnya, banyak alasan yang membuat mahasiswa kehilangan kepercayaan kepada Jokowi akibat banyak terjadi kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan apa yang diucapkan oleh mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Singkatnya, semakin lama Jokowi bertahan dalam kekuasaan, maka akan semakin banyak mahasiswa yang bersikap antipati hingga tidak menyukainya dan mewujudkannya dalam aksi demo di lapangan.

"Dengan demikian demo mahasiswa akan terus membesar dan tidak dapat dibendung lagi oleh rezim ini," jelasnya.

Sementara menanggapi rencana aksi mahasiswa besok, Senin (11/4), Syahganda menilai bahwa hal itu merupakan tanda konsistensi mahasiswa yang anti terhadap establishment. Mereka ingin melawan ketidakadilan pemerintahan Jokowi yang memang tidak bisa diharapkan untuk berkiblat secara demokratis dan pro rakyat.

Mahasiswa juga menolak cara-cara agar Jokowi terus berkuasa secara powerful, bahkan dengan mengamandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa kekuasaannya.

"Mahasiswa melawan karena Jokowi mau menjabat terus, utamanya dengan upaya perpanjangan jabatan hingga 3 periode," tutur Syahganda.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Demo
 
Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
 
Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
 
Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
 
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
 
Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]