Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pangan
Swasembada Pangan di Ambang Kegagalan
Monday 10 Sep 2012 09:48:18

Ilustrasi Kurangnya Swasembada Pangan (Foto: ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketidakmampuan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan khususnya beras, yang kemudian diikuti dengan revisi target produksi dapat dipahami sebagai sebuah strategi atau upaya berkelit dari kegagalan pencapaian target yang telah janjikan.

Namun demikian, menurut Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), revisi target dengan alasan yang janggal memperlihatkan wajah asli pemerintah. "Swasembada pangan mengarah pada kegagalan", ujar Manajer Advokasi KRKP Said Abdullah, Senin (10/9) di Bogor, Jawa Barat.

KRKP memaparkan, pemerintah menargetkan produksi padi pada tahun 2012 sebanyak 74 juta ton gabah kering giling (GKG) atau setara dengan 41,4 juta ton beras. Tahun 2013 sebesar 77,7 juta ton GKG (setara 43,51 juta ton beras), dan 2014 sebesar 81,6 juta ton GKG (setara 45,6 juta ton beras). Karena ada indikasi target tidak bisa dicapai, kemudian pemerintah merevisi target produksi padi 2012 menjadi 67,824 juta ton GKG (setara 37,98 juta ton beras) pada 2012. Tahun 2013 sebesar 72,063 juta ton GKG (setara 40,35 juta ton beras), dan pada 2014 sebesar 76,567 juta ton GKG (setara 42,87 juta ton beras).

Said mengatakan, kegagalan juga dapat dilihat dari kecenderungan produksi. Jika dilihat persentase peningkatan produksi selama kurun 2010-2014, yaitu masing-masing 3.06 persen, 5,5 persen, 6,75 persen, dan 3,35 persen. Angka tersebut cenderung fluktuatif dan melandai.

"Alasan yang dikemukakan pemerintah bahwa revisi target ini karena perubahan konsumsi per kapita per tahun yang diprediksi menurun 1,5 persen setiap tahun dari 139,5 kilogram per kapita per tahun pada 2010 menjadi 130,99 kilogram per kapita pada 2014 dirasa menjadi kurang tepat. Pertanyaannya, apakah benar penurunan konsumsi beras mencapai angka itu?" tutur Said.

Kalaupun benar terjadi penurunan, menurut dia, semestinya sejak awal penetapan target didasarkan pada asumsi ini. Asumsi ini harus dihitung dalam penyusunan target pada awal, sehingga target yang ditetapkan benar-benar terukur. "Jangan kemudian ketika target ditetapkan asumsi ini muncul di belakang hari dan menjadi alasan revisi. Revisi ini menjadi lebih kental nuansa politisnya untuk menghindari cap gagal", katanya, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Senin (10/9).

Revisi dengan alasan yang janggal itu, menurut Said, menampakkan wajah asli pemerintah. Pemerintah tidak cukup serius mengurus pangan.(kmp/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pangan
 
• Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
• Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
• Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
• Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
• Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]