Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Aung San Suu Kyi
Suu Kyi Terpilih Lagi Pimpin NLD
Monday 11 Mar 2013 00:32:07

San Suu Kyi.(Foto: Ist)
RANGOON, Berita HUKUM - Partai Oposisi Burma, Liga Nasional Demokrasi (NLD) telah memilih kembali Aung San Suu Kyi sebagai pemimpin mereka dalam kongres yang pertama kali mereka gelar, Minggu (10/3).

Dalam pidatonya kepada seluruh delegasi di Rangoon, Suu Kyi meminta seluruh anggota partainya bersatu.

Suu Kyi setelah memenangi pemilu tahun 1990, namun tidak banyak beraktifitas setelah junta militer Burma membatasi aktifitas politiknya.

Namun pengaruhnya terhadap rakyat Burma masih sangat terasa, dalam pemilu yang digelar tahun lalu dia berhasil memenangi kursi parlemen Burma.

Dia saat ini membidik peluang untuk terlibat dalam pemilu tahun 2015 mendatang.

Pemilu tahun lalu merupakan buah dari reformasi yang dilakukan oleh Burma untuk menggagas sebuah pemerintah sipil baru.

Wartawan BBC di Rangoon, Jonah Fisher mengatakan Suu Kyi merupakan satu diantara empat wanita anggota eksekutif partai tersebut.

Cari pemimpin muda

Jumlah anggota eksekutif di NLD sendiri secara keseluruhan berjumlah 15 orang.

Dalam pidatonya, dia mengakui mulai adanya pertikaian diantara sesama anggota serta mulai muncul sejumlah faksi di partainya.

"Demi negara ini, kita harus bersatu dan berjalan bersama," kata peraih nobel perdamaian ini di depan 900 anggota delegasi partai.

Siring dengan perubahan yang terjadi, Aung San Suu Kyi juga telah menyerukan anggota partai dari kalangan muda untuk diberikan peran dalam memperkuat partai.

"Kongres merupakan ajang untuk memilih pemimpin yang akan melayani partai dan negara kita di masa depan," tambahnya.

NLD saat ini diperkirakan memiliki sekitar 1,2 juta anggota yang tersebar di seluruh Burma.

Wartawan BBC dalam laporannya mengatakan kongres NLD juga dihadiri oleh pemimpin partai dukungan militer Burma, USDP yang saat ini masih berkuasa.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Aung San Suu Kyi
 
Amnesty International Cabut Penghargaan untuk Aung San Suu Kyi
 
Parlemen Kanada Sepakat Mencabut Kewarganegaraan Kehormatan Aung San Suu Kyi
 
'Mendiamkan' Kekejaman terhadap Muslim Rohingnya, Kian Banyak Penghargaan Aung San Suu Kyi Dicabut
 
Muhammadiyah Minta Penghargaan Nobel Perdamaian Suu Kyi Dicabut
 
Sentimen terhadap Muslim, Hadiah Nobel Suu Kyi Diminta untuk Dicabut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]