Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKPI
Sutiyoso Menerima Laporan Ketua Aliansi Masyarakat Buton Utara
Tuesday 18 Jun 2013 18:50:42

Ketua Aliansi Masyarakat Buton Utara, Selasa (18/6), saat bertemu Ketua PKPI Sutiyoso di DPP PKPI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ikhwan Karmawan, Ketua Aliansi Masyarakat Buton Utara dan Maybrat Bersatu Pembela Undang-Undang RI, hari ini mendatangi Ketua Umum Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso, di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKPI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

"Ini ada kekompakan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, Bupati Buton Utara, Drs Muh. Ridwan Zakariah, dan DPRD kompak dalam melakukan pelanggaran Undang-Undang, memang kuat dugaan adanya tindak pidana korupsi," kata Ikhwan, kepada Wartawan di DPP PKPI, Selasa (18/6).

Ikhwan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi sejak September 2012, dengan nomor: 000165, tentang dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas Bupati dan seluruh PNS di Buton Utara, serta pembelian tanah di luar Ibukota kabupaten Buton Utara sebesar Rp 13 miliar.

"Apa yang kami lakukan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, TAP MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN," ujar Ikhwan kepada pewarta BeritaHUKUM.com.

Sementara itu, Ketua Umum PKPI Sutiyoso yang didampingi para pengurus pusat PKPI mengatakan akan menindaklanjuti laporan atau keluhan tersebut, dengan akan menanyakan kepada KPK.

"Sebuah kehormatan bagi saya. Ini nanti akan kami tanyakan kepada KPK," ucap Sutiyoso.

Selain itu Ikhwan Karmawan yang juga selaku Koordinator Butur Corruption Watch (BCW) ini berencana akan menemui para tokoh Indonesia lainnya. "Kami juga berencana akan ke Prabowo, Mahfud MD dan Surya Paloh," pungkas Ikhwan.

Adapun laporan dari BCW telah ditembuskan ke Kejaksaan Agung RI, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, dan Komisi III DPR RI.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait PKPI
 
Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
 
PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
 
PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
 
Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
 
Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]