Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
SKK Migas
Sutan Bhatoegana Kembali di Garap Penyidik KPK
Wednesday 27 Nov 2013 12:53:40

Politisi Demokrat Asal Pematang Siantar Sumatera Utara Sutan Bhatoegana, Ketua komisi VII DPR RI. (Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali untuk yang kedua kalinya hari ini memeriksa Ketua Komisi VIII DPR Sutan Bhatoegana. Dalam pemanggilan kali ini Sutan hadir memenuhi panggilan KPK guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini dalam kasus suap dan TPPU di SKK Migas.

Politisi Demokrat asal Pematang Siantar Sumatera Utara ini, tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan menggunakan baju batik dan celana panjang hitam.

Saat dicecar wartawan dengan pertanyaan, seberapa sering dirinya bertemu dengan tersangka Rudi Rubiandini di luar lingkungan kerja dan kantor?

Sutan awalnya sempat berkilah dan malah balik bertanya kepada wartawan, “saya mau tanya, apa nggak boleh saya ketemu orang,’ ujar Sutan kembali bertanya kepada wartawan di gedung KPK Rabu (27/11).

Namun akhirnya Sutan dengan jujur dan ceplos menjawab pertanyaan wartawan, serta mengakui pernah bermain golf dengan tersangka suap dan TPPU SKK Migas, Rudi Rubiandini, bahwa benar dirinya pernah bermain glof saat ulang tahun salah satu perusahaan milik BUMN.

"Pernah sekali sewaktu ulang tahun salah satu perusahaan PLN atau Pertamina gitu," ujarnya kembali.

Walaupun pernah bermain golf dengan Rudi, namun Sutan membantah pernah bermain glof dengan pelatih golf pribadi Rudi, yaitu Deviardi yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

Sutan Bhatoegana kembali berkilah jika dirinya tidak tahu menahu terkait adanya (lagu permintaan istilah politisi Senayan) atau permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dibulan Ramadhan lalu.

"Nggak tau saya. Insyallah nggak ada, nanti saja ya penjelasannya di pemeriksaan," pungkasnya.(bhc/dar)



 
Berita Terkait SKK Migas
 
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]