Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Suswono Kenal Fathanah sebagai Olong
Friday 23 Aug 2013 08:09:24

Mentan Suswono (tengah) saat memenuhi panggailan KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam lanjutan sidang kasus impor daging sapi, Kamis (22/08), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Suswono hadir sebagai saksi. Di dalam persidangan, Menteri Pertanian itu mengaku kenal Ahmad Fathanah sebagai Olong.

“Saya kenal dia sebagai Olong. Awalnya kenal dia (Fathanah) hanya kebutal, saat jamuan makan malam bersama Wali Kota Makassar,” jelasnya.

Politisi PKS itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak kenal dekat dengan Fathanah. “Fathanah sepertinya akrab sekali dengan saya? Sewaktu awal perkenalan, dirinya mengakui bernama Olong,” sindir Suswono.
Dirinya menjelaskan, awal perkenalan dengan Fathanah terdapat petinggi partai PKS, Anis Mata, sewaktu di Makssar.

Dalam persidangan tersebut Jaksa memanggil beberapa saksi selain Suswono, seperti Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, Elda Devianne Adiningrat, Denny Adiningrat, Soewarso, Biran Wirawan. Namun dalam persidangan tidak seluruhnya saksi hadir.(bhc/fwp)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]