Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Perempuan
Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
2023-12-19 16:59:57

JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah tokoh perempuan mengkritik keras pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pernyataan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 yang dipermasalahan yaitu banyak suami yang terjerat kasus tindak pidana korupsi karena tuntutan istri.

Salah satu pihak yang mengkritik pernyataan Mahfud yaitu Susi Pudjiastuti. Melalui akun X @susipudjiastuti, eks Menteri Kelautan dan Perikanan itu menyebut pelaku korupsi lebih didominasi oleh laki-laki.

"Tidak selalu Pak. Justru secara statistik pelaku korupsi lebih banyak adalah laki2," ucap Susi melalui keterangan tertulis, Selasa, (19/12).

Pendiri gerakan Quenrides, Iim Fahima, juga mengkritik pernyataan Mahfud. Dia heran mengapa laki-laki yang disebut sebagai mahluk rasional bisa tak bisa tegas kepada istri.

"Lho, katanya laki-laki mahluk rasional, kok tindakannya ga rasional? Katanya pemimpin perempuan, kok kalah pengaruh sama istri? Katanya jadi imam karena tegas, kok ga tegas urusan begini?" kata Iim melalui akun X @iimfahima.

Iim mengingatkan Mahfud agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan. Sehingga, pernyataan yang disampaikan tak menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Ayo team Pak Mahfud, harap dijaga supaya bapaknya ga kepeleset," ucap Iim,

Psikolog dan praktisi kesehatan masyarakat, Diah Satyani Saminarsih ikut menyampaikan pandangannya. Diah menyayangkan narasi misoginistik masih terus dikedepankan.

"Sayang banget narasi misognistik spt ini masih dikedepankan terus. Berhenti plis. Istri2 jaman skrg punya karier dan penghasilan bagus, lho pak," kata Diah lewat akun X @DiahSaminarsih.

Sebelumnya, Mahfud menghadiri acara Halaqoh Kebangsaan dan Pelantikan Majelis Dzikir Al Wasilah di Asrama Haji Padang, Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu, 17 Desember 2023. Dalam kesempatan tersebut, Mahfud menyebut banyak suami yang terjerat kasus tindak pidana korupsi karena tuntutan istri.

"Di dalam banyak kasus, suami-suami yang terjerumus kasus korupsi karena istrinya tidak baik. Gajinya Rp20 juta belanjanya Rp50 juta. Terpaksa ngutip sana, ngutip sini," kata Mahfud dalam keterangannya, Senin, 18 Desember 2023.(medcom/bh/sya)


 
Berita Terkait Perempuan
 
Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
 
Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
 
Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
 
Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
 
Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]