Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai NasDem
Surya Paloh: Kader NasDem Jika Terbukti Korup akan Dipecat, Termasuk Saya
Friday 02 Oct 2015 01:15:15

Ilustrasi. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat Surya Paloh mengingatkan kadernya, siapapun yang terbukti melakukan korupsi akan dipecat. Bahkan aturan itu berlaku untuk dirinya sendiri.

"Dia harus keluar, termasuk diri saya," ujar Surya usai perayaan ulang tahun Fraksi Partai Nasdem DPR RI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (1/10).

Secara lebih khusus, dia mengungkit soal Sekjen Partai Nasdem, Rio Capella yang sudah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap terhadap Hakim PTUN Medan.

"Dengan kasus adanya Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella yang dipanggil KPK. Dipanggil sebagai saksi kita hormati. Ini dia sebagai saksi, mudah-mudahan dia tetap sebagai saksi. Itu harapan kami. Tapi kalau statusnya ditingkatkan, hanya dua pilihan. Dia 'say good bye' atau 'di-goodbye-kan," tegas Surya.

Bos Media Gruop ini sendiri juga kerap dikaitkan dengan kasus yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan pengacara senior yang juga mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.

"Saya misalkan sebagai Ketua Umumnya kalau memang diperlukan KPK, saya akan datang. Ini supaya transparan," tegas Surya Paloh.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengimbau kader Nasdem yang ada di DPR juga untuk bertindak sesuai dengan idiologi partai.

"Kalian harus hati-hati, kalau bermain macam-macam boleh pikir-pikir untuk bertindak," ujar Surya Paloh.

Surya menambahkan partai Nasdem adalah partai yang mengedepankan aspek penegakan hukum dan merupakan prioritas partai. Dirinya juga menekankan siap mengorbankan kadernya jika melanggar hukum.

"Kita tidak main-main dengan ini, jiwa raga kita untuk kedaulatan hukum terwujud di negari ini. Kalau meminta pengorban harus korbankan apapun dan siapapun, penegakan hukum. Kita kedepankan kejujuran, karena itu modal bagi suasana baru sebagai partai trensenter di negara," tutup Surya.(zul/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai NasDem
 
• Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
 
• NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
 
• Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
 
• Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
 
• Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]