Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Ahok
Survei Stratak Indonesia: Elektabilitas Ahok Menurun Tajam
2016-09-18 12:15:18

Tampak suasana acara konferensi pers memprediksi pemenang Pilkada DKI Jakarta 2017 yang digelar oleh Survei Stratak Indonesia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kondisi politik menjelang masa penutupan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta semakin ramai, khususnya pasangan mana yang pasti akan mendaftar dan Parpol mana yang akan mengusung calon belum final dan resmi.

Lembaga Survei Stratak Indonesia melakukan riset dengan survei opini publik masyarakat DKI Jakarta yang dilaksanakan tanggal 2 September sampai 10 September 2016.

Peneliti Stratakindo, Octarina Subarjo mengatakan Pilgub DKI Jakarta 2017 akan berlangsung seru dan tidak mudah dimenangkan oleh pasangan manapun.

"Tidak ada calon dominan: Ahok, Yusril, Risma dan Rizal Ramli, siapaun bisa menang," kata Octarina Subarjo di Jakarta, Sabtu (17/9).

Temuan survei terjadi penurunan tajam elektabilitas pada Ahok, Juni 2016 sebesar 48,2 persen turun pada menjadi September 43,2 persen, Yusril Ihza Mahendra 12.8% dan naik tinggi menjadi 27%, Tri Rismaharani dari 5.9% naik 7,8%, Rijal Ramli (Juni tak ada data) dan Rijal Ramli muncul di 4,8% serta Sandiaga S Uno 2.3% naik menjadi 4,5%.

Sementara itu, Direktur riset Lembaga Straktak Indonesia, Muhammad Romdhoni menjelaskan dari sisi penantang Yusril, Risma dan Rizal Ramli berpotensi kalahkan Ahok.

"Survei ini menemukan bahwa Ahok tidak lagi bisa disebut sebagai petahana yang dominan, ia rapuh dan bisa dikalahkan," ujar Romdhoni.

Secara personal, hasil survei Ahok tidak pernah mencapai 50 persen plus.

Temuan tersebut menunjukan adanya tren penurunan khususnya dari petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Diketahui dari survei sebelumnya (Juni 2016) Ahok mendapatkan 48.2 turun menjadi 43.2

"Penantangnya terus merangkak naik, jika para penantang ini bersatu sehingga menjadi head to head akan amat seru. Dari list para penantang Yusril dipasangkan dengan siapapun berpotensi mengalahkan Ahok. Sementara Sandi tampaknya belum memiliki momentum yang tepat untuk menjadi calon gubernur di pilkada DKI kali ini, ia akan memberi kobtribusi suara luar biasa jika dijadikan calon wakil oleh siapapun," demikian jelas Doni.

Survei Stratak Indonesia memakai metode multistage random sampling dengan jumlah sampel 420 responden dengan margin error sebesar 4,78 persen, tingkat kepercayaan 95 persen.(bh/as)


 
Berita Terkait Ahok
 
• Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
 
• Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
 
• Mako, Ahok dan Teroris
 
• Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
 
• 'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]