Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Rusia
Suriah Terancam Diserang AS, Rusia Kirim Kapal Perang
Friday 06 Sep 2013 22:12:18

Kapal perang milik Rusia.(Foto: Ist)
RUSIA, Berita JUKUM - Rusia dilaporkan mengirimkan kapal perang Nikolai Filchenkov ke bagian timur Laut Mediterania untuk memastikan keamanan di area itu.

Pengiriman kapal perang dilakukan di tengah-tengah ancaman Pemerintah Amerika Serikat (AS), yang bersiap melakukan serangan militer terbatas ke Suriah.

Menurut laman Russia Beyond the Headlines, Jumat 6 September 2013, kapal telah meninggalkan pelabuhan Sevastopol menuju Novorossiysk di Laut Hitam. Dari sana kapal akan berangkat menuju tepi pantai Suriah.

Informasi ini diperoleh dari seorang sumber di Angkatan Laut Rusia dan dikutip kantor berita Interfax.

"Kapal Nikolai Filchenkov di bawah komando kapten tingkat kedua, Igor Dmitriyenko, segera berangkat menuju misi jarak jauh hari ini. Kapal akan berangkat menuju Novorossiysk dan membawa kargo khusus," ungkap sumber yang dikutip dari Russia Beyond the Headlines.

Masih menurut si sumber, kapal itu akan menuju ke area titik perang yang berada di timur Laut Mediterania. Nikolai Filchenkov bukan merupakan salah satu kapal yang disebut Kementerian Pertahanan Rusia pada bulan lalu yang termasuk ke dalam rencana rotasi.

Saat Kementerian Pertahanan dimintai tanggapannya soal keberangkatan kapal Nikolai Filchenkov, mereka menolak berkomentar. Rusia telah menyatakan mereka tidak ingin terlibat dalam aksi militer ke Suriah.

Mereka juga menolak campur tangan AS dalam serangan ke Suriah. Presiden Vladimir Putin mengatakan rencana serangan terbatas itu mengabaikan mandat yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB.

Isu krisis di Suriah telah menyelimuti pertemuan tingkat tinggi G20 yang dihelat sejak 5 September di kota St Petersburg. Kecil kemungkinan bagi para pemimpin dunia dapat menghadapi perbedaan yang ada soal isu ini.(rbh/art/bhc/rby)


 
Berita Terkait Rusia
 
Rusia Siap Bercerai dari Uni Eropa Jika Dijatuhi Sanksi
 
Rusia Loloskan RUU Pelarangan Tindakan 'Kurang Ajar' terhadap Pemerintah
 
Rusia akan Usir Diplomat Amerika Serikat sebagai Pembalasan
 
Akhirnya Presiden Trump Ucapkan Selamat kepada Presiden Vladimir Putin
 
Menang Besar Pilpres, Vladimir Putin Presiden Rusia untuk Masa Jabatan Keempat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]