Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Pencari Keadilan
Surat Terbuka Kepada Presiden SBY Mengenai Kasus Edih Kusnadi
Saturday 16 Feb 2013 00:33:50

Tanda terima penyerahan petisi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Suheri, adik dari Edih Kusnadi menyampaikan pengaduan untuk mencari Keadilan yang menimpa kakaknya, mengenai kasus dugaan tindak pidana narkotika melalui sebuah petisi di http://www.change.org. Berikut isi petisinya:

Kepada Yth.
Bapak Presiden Susilo bambang Yudhoyono
Di tempat

Dengan Hormat,

Bersama ini saya Suheri, adik dari Edih Kusnadi ingin menyampaikan pengaduan mengenai Kasus yang menimpa kakak saya mengenai dugaan tindak pidana narkotika, yang mana kakak saya Edih Kusnadi telah dituduh menerima narkotika namun ditangkap oleh petugas polisi dari Polda Metro Jaya Unit 1 subdit II tanpa barang bukti sempat disetrum dan dikeroyok yang mengakibatkan tangan kakak saya patah namun kasusnya dinyatakan lengkap dan P21 oleh Kejati Jakarta padahal banyak BAP yang tidak sesuai satu dengan yang lainnya dan divonis 10th 4 bulan atas tindakan yang tidak pernah diperbuatnya. Saya heran atas keputusan
hakim yang memvonis dari tingkat PN Jakarta Timur,PT DKI maupun kasasi yang ditolak oleh Mahkamah Agung memvonis tanpa dasar hukum dan pertimbangan yang tidak masuk akal sarat akan rekayasa didalamnya.

Dengan surat ini saya meminta agar Bapak Presiden SBY — setelah sebelumnya yaitu tanggal 27 dan 28 February 2012, saya juga sudah melaporkan kepada Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, Kompolnas, Ombudsman maupun Komisi Yudisial namun sampai saat ini laporan tersebut seolah hilang begitu saja tanpa diproses, kiranya bapak Presiden memerintahkan agar dibuka kembali kasus ini agar transfaran dan tidak ada rekayasa. Sebagai Warga Negara yang baik pastinya kakak saya patuh hukum dan akan menerima jika memang bersalah.

Patut dapat diduga mengenai kasus ini sarat dengan praktek mafia hukum, kami dari
keluarga buta hukum namun kami mempunyai hati nurani yang bersih pastinya berusaha patuh terhadap peraturan hukum. Sampai dengan saat ini kakak saya Edih Kusnadi ditahan sudah lebih dari 18 bulan tanpa tahu kesalahannya, kakak saya mempunyai 2 orang anak yang masih bersekolah kelas 3 dan kelas 1 Sekolah Dasar.

Saya memohon kepada Bapak Presiden SBY untuk memerintahkan kepada Kapolri Timur Pradopo dan jajarannya, maupun kepada pihak terkait dengan kasus ini, dan menindak
oknum- oknum penegak hukum yang terbukti merekayasa kasus ini.

Saya mengecam dengan keras semua tindakan rekayasa kasus dan mafia hukum
bejad tidak bermoral yang tidak mencirikan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat maupun tempat dimana rakyat dapat memperoleh
keadilan.

Terimakasih.

Jakarta 14 November 2012
Salam hormat,

SUHERI

081383074042

Untuk: http://www.change.org/id/petisi/presiden-republik-indonesia-dengan-ini-saya-ingin-mengajukan-bantuan-hukum-bagi-saudara-edih

Presiden Republik Indonesia
Dengan ini saya ingin mengajukan bantuan hukum kepada saudara Edih.
Salam,
[Nama Anda].(rls/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pencari Keadilan
 
2 Hari Sudah, Nekat Panjat Tower Sutet Tuntut Keadilan Kasus Lingkungan di Bajanawa NTT
 
Bukti dan Fakta Persidangan, Hiendra Sunyoto Tidak Bersalah
 
Dapat Perlakuan Diskriminasi, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Nyatakan Sikap Protes
 
Rencana MAY DAY 2017, Jutaan Pekerja Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dan Kesejahteraan
 
Autopsi Siyono Bagian dari Pencarian Keadilan dan Kejujuran
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]