Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PDIP
Surat Resmi Megawati Menunjuk Jokowi Petugas Partai Menjadi Capres
Friday 14 Mar 2014 20:52:27

Ilustrasi. Surat penunjukan Megawati kepada Joko Widodo Capres PDIP. Jokowi dan Megawati saat melakukan konferensi Pers di kediamanan Megawati, tampak Jokowi saat bergembira disebelah Megawati.(Foto: Istimewa/BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, melalui tulisan tangannya menulis surat memo harian yang dibacakan di kantor DPP Pusat PDI Perjuangan di Lenteng Agung Jakarta, pada pukul 14:45 WIB oleh Puan Maharani dan Thahjo Kumolo.

Megawati dalam suratnya mengajak kepada seluruh lapisan rakyat dimanapun berada, untuk berjuang bersama dengan partainya memenangkan Gubernur DKI Jakarta, Ir Joko Widodo alias Jokowi yang baru menjabat 1,5 tahun sebagai calon dari partai PDI Perjuangan untuk menjadi calon Presiden RI, guna strategi dalam memenangkan Pemilu Legislatif, Rabu 9 April 2014 mendatang.

Berikut surat Perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang tertulis di atas kopsurat DPP PDI Perjuangan yang berlogo Partai:

Saudara-saudara sekalian sebangsa dan setanah air yang tercinta !
Dua hari lagi kita sebagai bangsa akan memulai sebuah proses demokrasi yaitu Pemilu Legislatif.

Setelah mengamati selama ini dengan cermat dan seksama berjalannya situasi dan kondisi di negara Kita, maka dengan ini saya MEGAWATI SOEKARNOPUTRI Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, memberikan mandat kepada saudara Ir Joko Widodo sebagai petugas partai untuk menjadi : CALON PRESIDEN dari PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN.

Perintah ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab bagi bangsa & negara Indonesia !

14 Maret 2014

Ttd.

(Megawati Soekarnoputri)
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pada Jumat (14/3).

Sementara, Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai, dicalonkannya Jokowi sebagai calon Presiden dari PDI Perjuangan berpotensi menjadi pengalaman terburuk bagi masyarakat DKI Jakarta.

"Pertama saya ucapkan selamat kepada Jokowi dan Megawati. Namun, ini sangat miris bagi masyarakat Jakarta, karena Jokowi rela meninggalkan orang yang telah memilihnya demi mementingkan ambisi partai," kata Hendri, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (14/3).

Hendri menyarankan, jika Jokowi tetap maju menjadi Presiden, sebaiknya telah memiliki rencana kerja yang baik untuk kemajuan Jakarta.

"Buktikan janjinya dulu waktu akan dipilih sebagai gubernur, jangan ingkar janji" tegas Hendri.

Hendri menilai, pencalonan Jokowi oleh PDI Perjuangan sangatlah wajar dan pantas. Sebab, saat ini Jokowi merupakan trending topik di masyarakat. Namun, pencalonan itu dinilai juga sangat terlalu dini. Sebab pada dasarnya, Jokowi belum menunjukkan kinerja yang baik selama dia menjabat Gubernur DKI.

Bagi Hendri, pencalonan Jokowi ini merupakan pertaruhan terbesar dalam sejarah PDI Perjuangan.

"Jokowi tidak boleh kalah, karena kalau kalah, tren Jokowi akan pudar dan itu berimbas dengan popularitas PDI Perjuangan," katanya.(bs/mjs/yud/bhc/dar)


 
Berita Terkait PDIP
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
 
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]