Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Israel
Sukamta Desak Pemerintah Cabut 'Calling Visa' Israel
2020-12-12 06:00:33

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta saat menghadiri rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, Jumat (11/12).(Foto: Runi/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah Indonesia mencabut pelayanan calling visa bagi warga negara Israel. Hal ini diungkapkan Sukamta dalam interupsinya saat rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12).

"Saya kira pemerintah perlu hati-hati untuk memberikan calling visa bagi Israel. Karena Israel ini kalau mengarah kepada normalisasi, record-nya makin dinormalisasi, makin diajak damai dia makin brutal terhadap warga Palestina yang dijajah," kata Sukamta.

Ia melanjutkan, sesuai dengan amanat konstitusi, Indonesia mendukung perdamaian dunia dan mengapus penjajahan. Oleh karenanya, Sukamta meminta Pemerintah Indonesia tidak membuka pendekatan pertemanan dengan Israel. "Indonesia ini jangan berkompromi, jangan mengarah kepada pendekatan berteman kepada Israel," tegasnya.

Politisi Fraksi PKS ini tidak sependapat jika alasan pemerintah membuka calling visa warga Israel untuk kepentingan mencari investor. "Kami berharap pemerintah tidak berkompromi, walaupun dengan alasan untuk mencari investasi atau apapun. Mohon ini bisa dibantu disuarakan," pungkasnya.(ayu/es/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Israel
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
 
Siapa Kelompok Pemberontak Houthi di Yaman dan Mengapa Menyerang Kapal-kapal Kargo yang Menuju Israel?
 
Israel Umumkan Kekalahan Terburuk di Gaza
 
Dukung Fatwa MUI Soal Palestina, HNW Usulkan Adanya RUU Boikot Produk Israel
 
Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]