Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Gelombang Panas
Suhu Panas Melanda Tokyo, 9 Orang Meninggal Dunia
Tuesday 13 Aug 2013 16:18:13

Tampak para pekerja merasakan terik panasnya cuaca pada gelombang panas yang melanda.(Foto: shnews.co)
TOKYO, Berita HUKUM - Ibukota Negeri Sakura tengah dilanda cuaca panas yang ekstrim, dimana suhu udara hari ini di banyak wilayah tercatat mencapai rekor 41 derajat Celcius.

Sedikitnya diketahui sebelumnya, kondisi alam ini telah menyebabkan 9 orang telah tewas, tepatnya akhir pekan lalu.

Seperti dilansir AFP, Senin (12/8), badan cuaca Jepang hari ini mengeluarkan peringatan cuaca panas untuk 38 dari total 47 prefektur di Jepang.

Pemerintah dibawah kepemimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe telah menghimbau warga untuk banyak minum air dan menggunakan pendingin udara.

Temperatur udara yang meningkat telah menyebabkan kematian setidaknya 9 orang pada Sabtu, 10 Agustus dan Minggu, 11 Agustus kemarin. Sebelumnya, suhu panas ini juga menewaskan sedikitnya 12 orang pada bulan lalu.

Menurut Badan Meteorologi Jepang, suhu udara 41 derajat Celcius tercatat pada pukul 13.42 waktu setempat di Shimanto, kota di Pulau Shikoku, Jepang barat. Suhu tersebut merupakan rekor tertinggi, mengalahkan rekor suhu 40,9 derajat Celcius pada Agustus 2007 silam yang tercatat pada dua kota di Jepang tengah.

Terhitung suhu panas ini telah terjadi selama 3 hari berturut-turut dengan suhu udara telah meningkat di atas 40 derajat Celcius di banyak wilayah Jepang.

Sementara itu sumber BeritaHUKUM.com, Sanae Sunahara di kota Saitama yang berdekatan dengan Tokyo mengatakan, walau tak yakin namun menurutnya masuk akal jika meningkatnya jumlah korban akibat suhu panas tersebut. Mengingat cuaca yang ekstrim ini jelas berbahaya bagi para orang tua dengan kondisi lemah.

"Saya tidak yakin untuk jumlah pasti, tapi masuk akal. Terlalu sulit terutama bagi orang tua atau yang sakit untuk tetap baik-baik saja pada cuaca panas ini," kata Sanae, Senin (12/8) malam.

Di Saitama sendiri, Sanae mengatakan terasa panasnya, namun kondisi ini akan kembali normal. "Ini gila, tapi dalam beberapa tahun terakhir 34 sampai 35 derajat Celcius adalah normal di pertengahan musim panas di sini," ujarnya.(afp/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Gelombang Panas
 
Gelombang Panas di India, 'Mahasiswi Indonesia Terkena Heatstroke'
 
Gelombang Panas: Ratusan Orang Meninggal Mendadak di Kanada, Apa yang Perlu Kita Lakukan
 
Gelombang Panas Menewaskan Hampir 1.500 Orang di Prancis
 
Gelombang Panas Eropa akan Mencapai Puncaknya dan Pecahkan Rekor dengan Suhu Mencapai Hampir 40C
 
Prancis Dilanda Gelombang Panas Melebihi 40 Derajat Celcius
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]