Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Hanura
Sudding: Pengamat Soroti Hanura, Itu Bentuk Kepedulian
Saturday 06 Jul 2013 12:35:41

Ilustrasi, Ketua Partai Hanura, Wiranto saat mendapatkan nomor urut 10 Partai Peserta Pemilu 2014 di KPU Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa hari terakhir ini banyak pengamat, tokoh masyarakat maupun politikus menyoroti munculnya pasangan Wiranto dan Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dari Partai Hanura.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sarifudin Sudding, mengatakan bahwa banyaknya komentar dan penilaian dari para tokoh, pengamat serta politisi negeri ini terhadap partainya, apa pun yang mereka sampaikan, hal itu merupakan sesuatu yang positif dan salah satu bentuk kepedulian mereka.

“Kalau banyak pengamat, tokoh masyarakat dan politisi yang berkomentar mengenai Hanura, kami malah berterima kasih. Ini sesuatu hal yang positif. Begitu pun jika ada kritik dan saran, tentu akan kami jadikan bahan koreksi dan introspeksi. Ini menandakan bahwa mereka peduli dan merasa ikut memiliki Hanura, sehingga memperhatikan gerak dan langkah Hanura,” jelas Sudding kepada Okezone, Kamis (4/7/).

Menurut Sudding, sebagai partai yang sedang tumbuh untuk menjadi besar, Hanura tentu saja sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari tokoh-tokoh nasional dan para pengamat politik. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa keberadaan Partai Hanura semakin diperhitungkan oleh masyarakat.

“Dan sikap mereka yang mengkritisi Partai Hanura semakin menunjukkan bahwa keberadaan Partai Hanura makin diperhitungkan dalam kancah perpolitikan di tanah air,” ujarnya, seperti yang dikutip dari okezone.com, pada Kamis (4/7).

Di sisi lain, menanggapi sebagian kalangan yang mencibir pencalonan Wiranto dan HT sebagai capres dan cawapres dari Partai Hanura, dia hanya tersenyum.

“Kami berterima kasih, apa pun yang disampaikan oleh sahabat-sahabat kami dari partai lain. Itu semua akan menjadi pemacu semangat seluruh kader Hanura, baik di pusat maupun di daerah untuk berjuang lebih maksimal dalam membesarkan partai,” kata Anggota Komisi III DPR itu.

Tidak hanya berterima kasih, Sudding bahkan dengan tangan terbuka mengajak para pengkritiknya untuk bersama-sama berjuang dalam wadah Hanura. “Kami tidak hanya mengucapkan terima kasih, tapi sekaligus mengajak para pengamat, politisi maupun tokoh masyarakat untuk bersama-sama memperbaiki bangsa ini. Dan kami memiliki wadah, jadi marilah bergabung bersama kami,” katanya.

Sementara itu, menanggapi adanya dinamika di internal partai, Sudding menyatakan bahwa dinamika partai itu merupakan sesuatu yang wajar dan merupakan bagian dari demokrasi. “Yang namanya dinamika partai tentu saja selalu ada, dimana pun partainya, tidak terkecuali di Hanura, dan ini sesuatu yang wajar, karena dinamika itu bagian dari demokrasi,” pungkasnya.(mbm/hol/ozc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Partai Hanura
 
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
 
Pecah Lagi, Konflik OSO-Wiranto Bikin Hanura Makin Tak Diperhitungkan di Pilkada 2020
 
Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
 
Desak Polisi Tersangkakan Komisioner KPU, Ribuan Kader Hanura Geruduk Polda Metro Jaya
 
Aswanto SH Putra Asli Bengkulu Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]