Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Muhammadiyah
Sudah Saatnya Muhammadiyah Mengambil Peran Sebagai Digital Disruptor
2021-09-22 02:06:48

BANDUNG, Berita HUKUM - Ada beberapa jenjang untuk sampai menuju kasta tertinggi dalam dunia internet, yaitu digital disruptor. Ketua Majelis Pustaka dan Informasi Muchlas Arkanuddin mengatakan bahwa digital disruptor adalah individu atau kelompok yang memberikan pengaruh secara agresif dan menguasai wacana di internet.

"Dahsyat sekali kalau kita sudah menjadi digital disruptor. Untuk bisa mencapai level digital disruptor ini, persyarikatan secara agresif harus menggunakan teknologi dan model aktivitas dakwah terbaru untuk menguasai sasaran dakwah," tutur Muchlas dalam acara yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah Jawa Barat pada Ahad (19/9).

Muchlas menyarankan agar Persyarikatan menyadari sepenuhnya bahwa ekosistem dakwah dan umpan balik dari warga dapat menjadi masukan yang konsisten untuk kepentingan inovasi. Karenanya, Muhammadiyah harus mampu menjaga sasaran dakwah yang sudah ada dan menciptakan sasaran dakwah yang baru. "Disrupsi digital ini bisa disikapi dengan kita menjalankan kegiatan-kegiatan transformasi digital dan endingnya yaitu mengantarkan Persyarikatan Muhammadiyah-Aisyiyah mencapai level digital disruptor," tutur Rektor Universitas Ahmad Dahlan ini.

Dalam menuju perannya sebagai digital disruptor, kata Muchlas, Muhammadiyah harus melakukan penguatan literasi dan budaya digital di semua tingkatan dari pusat hingga ranting. Dengan begitu, akan terbangun kepercayaan diri terhadap potensi digital yang dimiliki persyarikatan baik dari sisi sumber daya manusia, infrastruktur teknologi-informasi, maupun finansial.

Pakar teknologi dan informasi ini juga menyarankan agar 1) menumbuhkan spirit konvergensi dalam membangun produk-produk digital Persyarikatan; 2) membangun sinergitas yang lebih erat dan produktif antar unsur di semua tingkatan dan; 3) membangun hyper awareness, mengambil keputusan yang jelas dan tegas, mengeksekusi keputusan dengan cepat. "Ada 168 kampus Muhammadiyah dan 'Aisyiyah, itu sudah sangat cukup untuk mendukung kegiatan-kegiatan digitalisasi kita untuk mengambil peran sebagai digital disruptor," kata Muchlas.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]