Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BNPB
Sudah 3.760 Jiwa Warga Pulau Palue Mengungsi ke Pulau Flores
Monday 19 Aug 2013 10:28:02

Ilustrasi, Logo Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).(Foto: Ist)
FLORES, Berita HUKUM - Sejak erupsi Gunung Rokatenda pada Oktober 2012 hingga sekarang, sudah 3.760 warga Pulau Palue yang mengungsi ke luar menuju ke Pulau Flores. Masyarakat mengungsi secara bertahap.

Pada Oktober 2012, sebanyak 2.754 jiwa (782 KK) penduduk di Pulau Palue mengungsi ke daratan Pulau Flores, yaitu 375 KK (1.337 orang) di Kab Sikka dan 407 KK (1.417 orang) di kab Ende.

Sedangkan pengungsi pasca erupsi 10 Agustus 2013, pengungsi yang keluar dari Pulau Palue 1.006 jiwa (378 KK). Menurut rencana, pada Senin (19/8) sebagian warga di Pulau Palue akan bertolak menuju Sikka menggunakan kapal reguler. Saat ini masih terdapat sekitar 7.000 jiwa yang ada di Pulau Palue, dimana 1.322 jiwa tinggal di daerah berbahaya.

Masalah yang krusial saat ini adalah penyediaan lahan bagi pengungsi, baik pengungsi lama yang mengungsi sejak Oktober 2012 maupun pengungsi pada Agustus 2013. Lambatnya penyediaan lahan telah menyebabkan pembangunan rumah bagi pengungsi belum dapat diwujudkan.

Padahal BNPB telah menyerahkan bantuan Rp 13,1 milyar untuk pembangunan rumah dan relokasi bagi pengungsi lama, yaitu Rp 6,6 milyar untuk Pemda Ende dan Rp 6,5 milyar untuk Pemda Sikka pada 17 Juni 2013.

Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala BNPB kepada Gubernur NTT yang disaksikan oleh Bupati Sikka dan Bupati Ende. Selanjutnya Gubernur NTT menyerahkan kepada kedua bupati tersebut.

Pemda harus segera mencairkan anggaran tersebut untuk membangun rumah bagi pengungsi. Gubernur dan Bupati selaku penanggung jawab penanggulangan bencana di daerahnya segera mengatasi masalah yang ada agar ada kepastian bagi pengungsi.

Belum ditandatangani struktur komando tanggap darurat bencana oleh Bupati Sikka juga menyebabkan penanganan bencana belum optimal. BNPB selalu mendampingi pemda kabupaten dan provinsi, baik perkuatan pendanaan, teknis, logistik dan administrasi.(bhc/rls/rat).


 
Berita Terkait BNPB
 
Tak Capai Kesepakatan, Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan
 
HNW Minta Kepala BNPB, Perkuat Lembaga yang Dipimpinnya
 
Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo
 
Kepala BNPB: Lebih Baik Cerewet Daripada Korban COVID-19 Berderet-Deret
 
Launching Hari Kesiapsiagaan Bencana, Siap Untuk Selamat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]