Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Medan
Sudah 17 Napi Labuhan Ruku Kabur Ditangkap
Monday 19 Aug 2013 11:43:47

Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara, dibakar napi, Minggu (18/8).(Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Kepolisian telah menangkap kembali 17 dari 30 narapidana dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A Labuhan Ruku di Sumatera Utara yang sempat kabur pascakebakaran dan kerusuhan pada Minggu sore kemarin.

Kepala Polres Batubara AKBP J.P. Sinaga di Batubara, Senin (19/8), mengatakan, 12 orang di antaranya telah diamankan dan ditahan di ruang tahanan Polsek Labuhan Ruku, sedangkan dua tahanan lain ditahan di Polsek Lima Puluh.

Dari 17 tahanan itu tidak semuanya kembali melalui proses penangkapan, tapi ada tiga tahanan menyerahkan diri.

"Mereka diantar bersama orang tuanya," katanya.

Selain telah mengamankan 17 narapidana dan tahanan tersebut, pihaknya juga sudah mengevakuasi dan memindahkan 26 tahanan wanita dari Lapas Labuhan Ruku.

"Untuk sementara dan atas pertimbangan kerusakan yang terjadi di bangunan Lapas Labuhan Ruku tersebut, 26 tahanan wanita itu dipindahkan ke Lapas Tanjung Balai," katanya.

Ia mengatakan satu di antaranya 26 tahanan manita itu diketahui dalam kondisi hamil.

"Dia (tahanan itu, red.) sudah dirawat di RS terdekat," katanya.

Ia menjelaskan untuk mengoptimalkan pengejaran tahanan dan narapidana Lapas Labuhan Ruku yang masih melarikan diri, pihaknya telah bekerja sama dengan polres lain di jajaran Polda Sumut guna saling memberikan informasi jika menemukan orang dicurigai sebagai pelarian.

Selain itu, Polda Sumut juga telah melakukan koordinasi antarpolda, terutama dengan daerah tetangga, seperti Polda Riau dan Polda Aceh.

"Jadi kita terus melakukan razia dan mengumpulkan informasi," katanya, seperti yang dikutip dari portalkriminal.com, pada Senin (19/8).

Ia mengaku belum dapat mengetahui penyebab dan pelaku pembakaran gedung Lapas Labuhan Ruku yang mengakibatkan kaburya sekitar 30 tahanan tersebut.

Pihaknya masih memeriksa 12 tahanan dan narapidana yang ditahan di Mapolsek Labuhan Ruku.

"Masih diselidiki siapa pelaku pembakaran lapas tersebut," katanya.(jak/nur/pkc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Medan
 
• Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
 
• Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
 
• Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
 
• Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
 
• Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]