Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Medan
Sudah 17 Napi Labuhan Ruku Kabur Ditangkap
Monday 19 Aug 2013 11:43:47

Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara, dibakar napi, Minggu (18/8).(Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Kepolisian telah menangkap kembali 17 dari 30 narapidana dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A Labuhan Ruku di Sumatera Utara yang sempat kabur pascakebakaran dan kerusuhan pada Minggu sore kemarin.

Kepala Polres Batubara AKBP J.P. Sinaga di Batubara, Senin (19/8), mengatakan, 12 orang di antaranya telah diamankan dan ditahan di ruang tahanan Polsek Labuhan Ruku, sedangkan dua tahanan lain ditahan di Polsek Lima Puluh.

Dari 17 tahanan itu tidak semuanya kembali melalui proses penangkapan, tapi ada tiga tahanan menyerahkan diri.

"Mereka diantar bersama orang tuanya," katanya.

Selain telah mengamankan 17 narapidana dan tahanan tersebut, pihaknya juga sudah mengevakuasi dan memindahkan 26 tahanan wanita dari Lapas Labuhan Ruku.

"Untuk sementara dan atas pertimbangan kerusakan yang terjadi di bangunan Lapas Labuhan Ruku tersebut, 26 tahanan wanita itu dipindahkan ke Lapas Tanjung Balai," katanya.

Ia mengatakan satu di antaranya 26 tahanan manita itu diketahui dalam kondisi hamil.

"Dia (tahanan itu, red.) sudah dirawat di RS terdekat," katanya.

Ia menjelaskan untuk mengoptimalkan pengejaran tahanan dan narapidana Lapas Labuhan Ruku yang masih melarikan diri, pihaknya telah bekerja sama dengan polres lain di jajaran Polda Sumut guna saling memberikan informasi jika menemukan orang dicurigai sebagai pelarian.

Selain itu, Polda Sumut juga telah melakukan koordinasi antarpolda, terutama dengan daerah tetangga, seperti Polda Riau dan Polda Aceh.

"Jadi kita terus melakukan razia dan mengumpulkan informasi," katanya, seperti yang dikutip dari portalkriminal.com, pada Senin (19/8).

Ia mengaku belum dapat mengetahui penyebab dan pelaku pembakaran gedung Lapas Labuhan Ruku yang mengakibatkan kaburya sekitar 30 tahanan tersebut.

Pihaknya masih memeriksa 12 tahanan dan narapidana yang ditahan di Mapolsek Labuhan Ruku.

"Masih diselidiki siapa pelaku pembakaran lapas tersebut," katanya.(jak/nur/pkc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Medan
 
Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
 
Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
 
Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
 
Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
 
Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]