Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curanmor
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Curanmor
Monday 24 Jun 2013 20:11:42

Ilustrasi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Sub Direktorat Ranmor (Subdit Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang biasa beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Petugas menembak mati dua di antara empat tersangka komplotan ini, berinisial ZN alias J dan DD alias ML di daerah Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (23/6).

"Seorang pelaku yang ditindak tegas, berperan sebagai 'kapten' dari kelompok tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (24/6).

Ia mengatakan dua tersangka lainnya yang berhasil ditangkap petugas, yakni CS alias LN dan PM berperan sebagai pengawas lokasi dan pembawa hasil kejahatan untuk diperjualbelikan.

Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Arie Ardian mengatakan kelompok berasal dari Indramayu, Jawa Barat tersebut, membawa senjata api saat mencuri mobil.

Ia menjelaskan kelompok pencuri mobil pimpinan ZN alias J menyasar mobil yang parkir di pinggir jalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, katanya, mereka butuh waktu lima menit untuk membawa kabur mobil.

"Mereka (pencuri) hanya butuh waktu 5 menit. Rata-rata mereka mengincar kendaraan di parkiran," ujar AKBP Ari Ardian.

Biasanya, hasil pencurian akan dijual ke penadah di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan kadangkala ke luar Pulau Jawa. "Pada umumnya dijual ke wilayah Cikampek," katanya.

Bahkan pelaku biasanya tidak segan-segan melakukan tindakan kekeraan kepada korbannya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua mobil, satu kunci "T", satu gunting, satu set alat bor, sejumlah plat nomor palsu, satu pucuk senjata api jenis Revolver dan lima butir peluru kaliber 22.(hpm/bhc/rby)


 
Berita Terkait Curanmor
 
Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
 
36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
 
Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
 
Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]