Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Penistaan Agama Islam
Suasana Diluar Saat Sidang Perdana Ahok Tersangka Penista Agama
2016-12-13 11:35:55

Tampak suasana didepan bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat sidang Ahok di gelar.(Foto: BH / hbl)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tidak ada satupun tersangka penista agama yang bebas berkeluyuran. Penista agama harus ditangkap dan penjarakan Ahok. Begitulah pesan sejumlah orator dalam orasinya ditengah aksi unjuk rasa. Dalam orasinya, para orator ini meminta aparat penegak hukum agar segera memproses hukum tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM alias Ahok, Ahok yang melakukan penistaan agama.

Mereka menyerukan agar Presiden Jokowi dan sejumlah penegak hukum di negara ini tidak melindungi Ahok. Jika tidak, massa tidak akan berhenti dan terus melakukan aksi.

"Wahai Presiden (Jokowi) dan para penegak hukum, Polri, TNI, Jaksa, Hakim, jangan coba-coba melindungi Ahok. Segera tangkap dan penjarakan ahok. Tangkap Ahok...tangkap Ahok...tangkap Ahok sekarang juga" teriak para orator, diikuti takbir oleh ratusan massa di depan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl. Gajah Mada N0. 17. Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Mereka menyerukan jika hukum tidak diselesaikan secara wajar maka massa dari segenap kaum muslimin secara tegas mengaku tak akan pernah berhenti dan terus melakukan aksi menuntut Ahok ditangkap.

Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Harmoni menuju Gajahmada tampak sedikit macet dan tersendat karena bahu dan sebagian badan jalan diduduki massa.

Puluhan kepolisian diterjunkan ke lokasi dalam mengatur lalu lintas dan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.(bh/hbl)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]