Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Penistaan Agama Islam
Suasana Diluar Saat Sidang Perdana Ahok Tersangka Penista Agama
2016-12-13 11:35:55

Tampak suasana didepan bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat sidang Ahok di gelar.(Foto: BH / hbl)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tidak ada satupun tersangka penista agama yang bebas berkeluyuran. Penista agama harus ditangkap dan penjarakan Ahok. Begitulah pesan sejumlah orator dalam orasinya ditengah aksi unjuk rasa. Dalam orasinya, para orator ini meminta aparat penegak hukum agar segera memproses hukum tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM alias Ahok, Ahok yang melakukan penistaan agama.

Mereka menyerukan agar Presiden Jokowi dan sejumlah penegak hukum di negara ini tidak melindungi Ahok. Jika tidak, massa tidak akan berhenti dan terus melakukan aksi.

"Wahai Presiden (Jokowi) dan para penegak hukum, Polri, TNI, Jaksa, Hakim, jangan coba-coba melindungi Ahok. Segera tangkap dan penjarakan ahok. Tangkap Ahok...tangkap Ahok...tangkap Ahok sekarang juga" teriak para orator, diikuti takbir oleh ratusan massa di depan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl. Gajah Mada N0. 17. Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Mereka menyerukan jika hukum tidak diselesaikan secara wajar maka massa dari segenap kaum muslimin secara tegas mengaku tak akan pernah berhenti dan terus melakukan aksi menuntut Ahok ditangkap.

Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Harmoni menuju Gajahmada tampak sedikit macet dan tersendat karena bahu dan sebagian badan jalan diduduki massa.

Puluhan kepolisian diterjunkan ke lokasi dalam mengatur lalu lintas dan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.(bh/hbl)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]