Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Israel
Stroke, Eks Presiden Israel Shimon Peres Dibawa ke Rumah Sakit
2016-09-14 07:29:41

Shimon Peres adalah salah satu pendiri negara Israel dan peraih Hadiah Nobel Perdamaian pada 1994.(Foto: Istimewa)
TEL AVIV, Berita HUKUM - Mantan presiden Israel, Shimon Peres, terkena stroke pada, Selasa (13/9) dan dilarikan ke rumah sakit di dekat Tel Aviv.

"Kondisinya stabil dan ia sadar sepenuhnya," demikian pernyataan tertulis yang dikeluarkan kantor Peres, tak lama setelah politikus berusia 93 tahun ini dibawa ke Sheba Medical Centre di Tel HaShomer.

"Saat ini ia menjalani perawatan medis."

Januari lalu Peres dua kali dibawa ke rumah sakit akibat gangguan jantung.
Pada perawatan pertama tim dokter melakukan operasi untuk memperlebar pembuluh darah Peres.

Beberapa hari kemudian pemenang Hadiah Nobel Perdamaian ini kembali dibawa ke rumah sakit karena detak jantungnya tak beraturan.

Ia adalah arsitek perjanjian damai Oslo 1993 dan meraih Nobel pada 1994 bersama Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin, yang dibunuh setahun kemudian.

Dikenal sebagai salah satu pendiri negara Israel, Peres sudah menduduki hampir semua jabatan politis penting, termasuk dua kali menjadi perdana menteri dan presiden mulai 2007 hingga 2014.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Israel
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
 
Siapa Kelompok Pemberontak Houthi di Yaman dan Mengapa Menyerang Kapal-kapal Kargo yang Menuju Israel?
 
Israel Umumkan Kekalahan Terburuk di Gaza
 
Dukung Fatwa MUI Soal Palestina, HNW Usulkan Adanya RUU Boikot Produk Israel
 
Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]