Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samsat
Stok Plat Nomor di Samsat Wilayah DKI Sudah Tersedia
Wednesday 13 Nov 2013 23:16:38

Ilustrasi, Penunjuk arah Tempat Pengambilan Pelat Nomer Kendaraan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bagi warga yang belum kedapatan pelat nomor kendaraan, kini sudah bisa mengambilnya di Setiap Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Memang sebelumnya, ketersediaannya sempat kosong selama seminggu, seperti di Samsat Jakarta Timur. Kanit STNK Samsat Polres Jakarta Timur AKP Andrian Pramudianto mengakui, banyak warga yang mengeluh.

Ia menjelaskan, sebenarnya itu hanya keterlambatan dari Korlantas yang menyuplai plat tersebut. Ia pun mengambilnya dari Ditlantas Polda Metro Jaya, dan kini sudah tersedia tujuh ribu plat untuk memasilitasi masyarakat.

Ketika ditanya terkait alasan keterlambatan tersebut, ia tidak mengerti hal tersebut. ''Itu kami tidak tahu, karena urusan 'yang di atas','' kata dia, Rabu (13/11), sebagaimana dilansir NTMC Korlantaspolri.

Menurut dia, pihaknya berada dalam posisi dilematis, pasalnya kalau telat pasti pihaknya yang disalahkan. Namun, ia menegaskan, yang telat ialah untuk roda dua dan untuk roda empat tidak ada masalah.

Kemudian, Andrian melanjutkan, pihaknya juga menerapkan 'selektif prioritas' untuk pemberian plat bagi kendaraan baru untuk roda dua dan roda empat. Sementara, untuk kendaraan lama diberikan stempel di STNK-nya bahwa pemilik kendaraan sudah membayar pajak dan menunggu penggantian plat nomor.

Soal keterlambatan, sekalipun Andrian tidak mengetahui alasannya, ia menjelaskan, rantaian distribusi plat nomor. Menurutnya, distribusi agak panjang. Bermula dari Pabrik (tempat produksi) dikirim ke Korlantas. Dari Korlantas ini barulah dikirim ke Bagian Material atau Logistik Korlantas.

''Setelah itu baru ke setiap Polda dan baru ke Samsat-nya,'' kata dia.(fir/ntmc/bhc/sya)


 
Berita Terkait Samsat
 
Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
 
Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
 
Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
 
Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
 
Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]