Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gunung Api
Status Gunung Papandayan Dinaikkan Siaga
Sunday 05 May 2013 22:59:32

Status Gunung Papandayan Siaga (Foto : Ist)
JAWA BARAT, Berita HUKUM - PVMBG Badan Geologi telah melaporkan kepada BNPB dan BPBD Jawa Barat bahwa aktivitas G. Papandayan di Kab. Garut, Prov Jabar telah meningkat sehingga dinaikkan statusnya dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III). Kenaikan status berlaku terhitung Minggu, 5 Mei 2013 pukul 12:00 WIB. Meningkatnya aktivitas tersebut ditandai pada 5 Mei 2013, pukul 00.00 hingga 06.00 Wib WIB kegempaan: 60 x gempa tektonik lokal, dan 10 x gempa vulkanik dangkal.

Dalam status Siaga Papandayan direkomendasikan agar tidak ada aktivitas masyarakat dalam radius 2 km dari puncak G Papandayan.

Pada G. Papandayan terdapat beberapa kawah terkenal dan menjadi obyek wisata seluas 10 hektar seperti Kawah Mas, Kawah Baru, Kawah Nangklak, dan Kawah Manuk. Terkait dengan hal tersebut PVMBG merekomendasikan obyek wisata ditutup sementara.

G. Papandayan tercatat pernah beberapa kali meletus seperti tahun 1772, 1923, 1942, 1993, dan 2003. Letusan besar terjadi pada tahun 1772 yang menghancurkan 40 desa dan menewaskan sekitar 2.951 jiwa. Letusan menyebabkan daerah tertutup longsoran mencapai 10 km dengan lebar 5 km. Pada 13 Agustus 2011 G. Papandayan juga pernah dinaikkan statusnya menjadi Siaga.

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD Jabar dan BPBD Garut terkait kenaikan Siaga. Rencana kontinjensi erupsi G. Papandayan akan segera disesuaikan kembali. Berdasarkan rencana kontinjensi yang sudah disusun BNPB, jika terjadi erupsi maka akan ada 5 kecamatan yang terdampak langsung yaitu Kec. Cisurupan (10 desa), Pamulihan (4 desa), Bayongbong (2 desa), Pakenjeng (2 desa), dan Sukaresmi (2 desa). Total penduduk di 5 kec tersebut 11.544 jiwa. Wilayah dengan radius 2 km (KRB III) adalah kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, aliran lava dan gas beracun.

Masyarakat dihimbau tetap tenang dan waspada. Belum perlu mengungsi. BNPB, BPBD dan unsur lain akan mengambil upaya yang diperlukan. (bhc/rat)


 
Berita Terkait Gunung Api
 
Ribuan Pengungsi Gunung Semeru Menanti Kepastian Relokasi
 
Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
 
Status Gunung Anak Krakatau Dinaikan Siaga (Level III), Radius Berbahaya Diperluas Menjadi 5 KM
 
Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
 
Gunung Berapi Kilauea di Hawaii Meletus, 1.700 Warga Mengungsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]