Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PT KAI
Stasiun Tanah Abang Mulai Ujicoba Fasilitas JPO antar Peron
2017-03-10 18:52:55

Tampak suasana Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) antar-peron di Stasiun Kereta Api Tanah Abang yang mulai diujicoba.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) antar-peron di Stasiun Kereta Api Tanah Abang, yang dibangun di sisi utara Stasiun Tanah Abang mulai diujicoba untuk fasilitas pengguna jasa KRL yang akan berpindah antar peron mulai Jumat (10/3).

JPO dengan panjang 60 meter dan lebar 6 meter ini dilengkapi dengan tiga tangga manual dan enam eskalator. Pada sisi kanan kiri JPO juga dipasang kaca sehingga para pengguna jasa dapat melihat situasi sekitar Stasiun Tanah Abang maupun situasi peron.

"Melalui ujicoba penggunaan JPO antar peron tersebut maka tidak ada lagi pengguna jasa yang melintasi jalur rel saat akan berpindah peron. Bersamaan dengan pengoperasian JPO, bangunan hall baru di sisi utara Stasiun Tanah Abang dengan pintu masuk utama yang dibuka melalui jalan Jatibaru juga mulai difungsikan," jelas Chairunisa VP Komunikasi Perusahaan PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ), Eva Chairunisa.

Hall baru tersebut, lanjut Eva, dilengkapi dengan fasilitas 15 gate elektronik yang dapat digunakan untuk transaksi tiket masuk dan keluar Stasiun Tanah Abang. Ke depannya secara bertahap area hall juga akan dilengkapi dengan perangkat vending machine tiket.

Bagi para penumpang yang ingin keluar menuju arah Pasar Tanah Abang tetap dapat beraktivitas menggunakan hall yang terletak di bagian atas pada sisi selatan Stasiun Tanah abang.

"Demi keselamatan dan keamanan, PT KCJ mengimbau kepada para pengguna jasa untuk mengikuti perubahan alur penumpang tersebut serta mematuhi seluruh teta tertib yang berlaku," ujar Eva.(bh/as)


 
Berita Terkait PT KAI
 
KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
 
KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
 
Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
 
Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]