Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Staf Ahli Mentan Diperiksa KPK Terkait Impor Daging Sapi
Friday 22 Mar 2013 12:48:48

Prabowo Respatiyo Caturroso, staf ahli Menteri Pertanian bidang investasi pertanian saat duduk di lobby gedung KPK, Jum'at (22/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Prabowo Respatiyo Caturroso, staf ahli Menteri Pertanian bidang investasi pertanian diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/3) untuk saksi empat tersangka dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Selain Prabowo, KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi dari kalangan swasta untuk kasus hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini.

Prabowo yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam, tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:00 WIB. Prabowo langsung masuk ke lobby KPK dan duduk sejenak sebelum menunggu giliran pemeriksaan. Wartawan pun tak mendapatkan keterangan darinya soal pemeriksaan yang akan ia jalani.

Namun, ketika dikonfirmasi pada Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, bawahan Mentan Suswono itu akan diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka dalam kasus ini.

Keempat tersangka yang dimaksud Priharsa adalah Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, dan Juard Effendi. "Diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka kasus ini," kata Priharsa, Jum'at (22/3).

Eks Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq yang diantar mobil tahanan pun tiba di gedung KPK untuk kasus yang sama.

Selain Prabowo dan LHI, KPK juga memanggil saksi-saksi lain yang masih berkaitan dengan dugaan suap kuota impor daging sapi ini. Mereka adalah Dena Zelvia (swasta), Eka Pratiwi, Anna Retnowati, Mimin Juniatin, dan Ahmad Fikri (PNS).(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]