Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Sri Sultan HB X Minta Prabowo Kembalikan Kejayaan Indonesia
2019-04-09 06:27:07

YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara khusus berpesan kepada calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, untuk menjaga NKRI, Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika serta kemandirian bangsa jika kelak terpilih menjadi Presiden RI.

Pesan itu disampaikan Sri Sultan HB X saat bertemu dengan Prabowo Subianto di Bangsal Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (8/4).

Pertemuan tersebut merupakan inisiatif dari Prabowo sebelum melakukan kampanyenya di Yogyakarta.

"Saya sowan dan sekaligus kulonuwun kepada Ngarso Dalem Sri Sultan," ujar Prabowo.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam pada siang itu, dirilis BPN Prabowo-Sandi, Sri Sultan ditemani oleh istrinya GKR Hemas. Sementara Prabowo didampingi oleh Ketua BPN Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso, Wakil Ketua BPN Rachmawati Soekarnoputri, dan Titiek Soeharto.

Selain pentingnya menjaga NKRI dan Pancasila, Sri Sultan juga meminta agar Prabowo membentuk pemerintahan yang efektif dan dapat mengembalikan kejayaan Indonesia.

Pertemuan antara Sri Sultan dengan rombongan Prabowo berlangsung dalam suasana yang sangat santai dan penuh guyon. Wajah Prabowo terlihat berseri-seri ketika keluar ruangan.

Setelah pertemuan dengan Sri Sultan, Prabowo menuju Stadion Kridosono, tempat kampanye digelar.(skr/hidayatullah/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
• Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
• Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
• Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
• Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
• Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]