Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Sri Bintang Pamungkas
Sri Bintang Pamungkas: Tolak RUU Ormas, Legislatif Kita Tidak Beres
Tuesday 25 Jun 2013 15:23:11

Sri Bintang Pamungkas.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat rapat Paripurna DPR-RI tentang pengesahan RUU Ormas di luar gedung DPR ratusan masa aksi buruh melakukan aksi penolakan terhadap RUU Orams.

Salah seorang diantara ratusan buruh yang hadir, terlihat Sri Bintang Pamungkas, dimana Sri Bintang mengatakan bahwa pihak kami menyatakan sudah begitu banyak permasalahan yang di ciptakan oleh Legislatif kita, yaitu UU No 13 dan UU serta RUU Ormas ini.

Disahkannya APBNP Kemarin yang akhirnya menaikan harga minyak ini sudah harus disikapi secara serius.

"Legislatif kita sudah tidak beres bukan hanya UU yang harus di tolak, tapi Badan Legislatifnya harus di tolak," ujar Sri Bintang.

Ditambahkanya dan RUU ini merupakan usulan pemerintah, dan saya lebih setuju lagi bubarkan saja pemerintah dan Legislatif karena semua produk bermasalah ini merupakan hasil dari kerja sama pemerintah dan legislatif, Intitusinya serta rezim SBY yang sudah tidak beres.

Sementara itu sidang Paripurna di DPR RI RUU ormas di lantai III Gedung DPR-RI di tunda hingga Minggu depan, guna melakukan sosialisasi satu kali lagi.(bhc/put)


 
Berita Terkait Sri Bintang Pamungkas
 
Analisa Atas Putusan Untuk Asma Dewi: Kompromi Majelis Hakim
 
MK Kabulkan Permohonan Sri Bintang Pamungkas terkait Uji UU Perbendaharaan Negara
 
Polisi Menangguhkan Penahanan Aktivis Sri Bintang Pamungkas
 
Sri Bintang Pamungkas dan Berbagai Elemen Demo Depan Istana Negara
 
Ini Dia Bukti 'Kebodohan dan Kebohongan' Jokowi versi Sri Bintang Pamungkas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]